Kesbangpol Bandar Lampung Bakal Sosialisasikan Hak Politik Pemilih Pemula Pemilu 2024

Rabu, 8 November 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandar Lampung akan segera mensosialisasikan hak politik ke pemilih pemula Pemilu 2024.
Rabu, 8 November 2023

“Jadi kita ada rencana melakukan sosialisasi hak politik,” kata Seraden Kepala Kesbangpol Pemkot Bandar Lampung, Seraden Nihan Rabu (8/11/2023).

Baca Juga :  Sekdaprov Buka Rakor Implementasi DRPPA Serta Konvergensi Pencegahan Stunting 2023

Seraden mengungkapkan, anggaran sosialisasi tersebut sudah dituangkan dalam APBD 2024 mendatang.

“Karena memang anggarannya kita ploting di tahun 2024,” ujarnya.

“Sebab kalau tahun ini kan sudah akhir tahun, jadi tidak memungkinkan lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Optimis Pajak Hiburan Capai Target Rp24 Miliar

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi tersebut sebelum Februari 2024.

“Mudah-mudahan sebelum Februari kita sudah bisa sosialisasi bersama-sama, mungkin bersama Bawaslu atau kemana kita atur setelah tahun anggaran 2024 ya,” ucapnya.

Selain itu, Seraden juga meminta ASN di Pemkot Bandar Lampung netral saat tahun politik 2024.

Baca Juga :  Wagub Beserta Jajaran Forkopimda Lakukan Kunjungan Ke Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Sport Center

“Kalau sosialisasi ke ASN sudah kita lakukan beberapa waktu lalu,” 

“Tetapi hingga saat ini kita juga tetap imbau ASN Pemkot Bandar Lampung untuk menjaga netralitasnya,” pungkasnya. (Top)

Berita Terkait

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Sasa Chalim Soroti BPJS Nonaktif, Minta Warga Tetap Bisa Berobat

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:00 WIB