Suheri Ingatkan Pengawas Pemilu Satukan Persepsi Pahami Regulasi

Jumat, 17 November 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat (dinamik.id) – Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Jum’at,17 November 2023.

Ia menegaskan kepada seluruh pengawas pemilu agar dapat menyatukan persepsi dan memahami regulasi dengan baik.

Baca Juga :  KPU Lampung Masih Verifikasi Administrasi Bakal Calon DPD RI

“Kita harus satukan persepsi, jangan sampai nantinya ada perbedaan persepsi antar Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten, jadi harus memahami regulasi harus sama baik itu Perbawaslu maupun Peraturan KPU yang sudah ada,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suheri juga menyampaikan bahwa tahapan kampanye hanya tinggal 11 hari lagi, ia berharap Panwaslu Kecamatan agar tetap menjaga komunikasi baik dengan Bawaslu Kabupaten.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Raih 5 Penghargaan Pengelolaan SDM dan Administrasi Terbaik Tahun 2024

“untuk bisa menyatukan persepsi terkait pengawasan tahapan kampanye, agar ketika saat pelaksanaan kampanye telah tiba tanggal 28 November, kawan-kawan Panwaslu Kecamatan bisa melakukan pengawasan dengan kesiapan yang matang,” tutur Suheri.

Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung itu juga menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan terkait pengawasan masalah baliho dan banner harus benar-benar teliti.

“jangan sampai nantinya kawan-kawan mengambil keputusan sendiri sehingga ditakutkan akan terjadi blunder yang dapat merugikan kita apalagi lembaga yang kita bawa,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Resmikan 4 Tiyuh Inklusi keuangan

Lebih lanjut, Suheri juga meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat berkoordinasi kepada KPU terkait zonasi atau titik-titik dimana alat peraga kampanye akan di pasang oleh peserta pemilu, dan juga kedepankan tindakan pencegahan sebagai hal utama dalam menjalankan tugas pengawasan. (Naz)

Berita Terkait

Wakil Bupati Tubaba Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Sedekah di Bulan Ramadhan
Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi
45 Pengurus MKKS SMP Tubaba Kunjungi Dinas Perpustakaan, Fokus Penguatan Literasi
HPN 2026 di Banten, PWI Tubaba Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Pers
Infrastruktur, Kesehatan dan Ekonomi Produktif Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Tumijajar
Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida
Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!
Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Tubaba Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Sedekah di Bulan Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:29 WIB

Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:29 WIB

45 Pengurus MKKS SMP Tubaba Kunjungi Dinas Perpustakaan, Fokus Penguatan Literasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:23 WIB

HPN 2026 di Banten, PWI Tubaba Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Pers

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur, Kesehatan dan Ekonomi Produktif Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Tumijajar

Berita Terbaru