Usai di Resmikan, Jajaran Pemkab Mesuji Shalat Jumat Perdana di Masjid Al Karim

Jumat, 15 Desember 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Usai di resmikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Masjid Al Karim yang berada di Komplek Pemkab Mesuji pada hari Kamis (14/12/2023), Jajaran Pegawai Pemkab Mesuji Melaksanakan Shalat Jumat Perdana di Masjid Kebanggaan Pemkab Mesuji tersebut, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga :  Wagub Berharap APKASI Makin Kolaboratif Sukseskan Pembangunan

Tampak seluruh pegawai di komplek Pemkab Mesuji menuju Masjid tersebut untuk melaksanakan Shalat Jumat bersama. Sebagai petugas dalam pelaksanaan Shalat Ju’mat di Masjid Al Karim, bertindak sebagai Muadzin Sekretaris Pol PP Kabupaten Mesuji Ahmad Ropii, sebagai Khatib Sekretaris Pertanian Dahuri Santoni Siguntang dari Bagian Kesra sebagai Imam.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Gelar Bimtek Aplikasi SPSE Versi 4.5

Tampak Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM bersama Sekda Kabupaten Mesuji Syamsudin, S.Sos dan Pejabat Esellon II dan Eselon III serta seluruh Staf di Komplek Pemkab Mesuji melaksanakan Shalat Jum’at bersama.

Baca Juga :  Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM berpesan, mudahan mudahan dengan berdirinya Masjid Al Karim yang berada di Komplek Pemkab Mesuji ini menambah rasa keimanan seluruh pegawai Pemkab Mesuji dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan seluruh jajaran di Pemkab Mesuji.

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
Ketua F-PKB DPRD Lampung Minta Disnaker Periksa Kecelakaan Kerja Pabrik di Garuntang
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 20:36 WIB

Ketua F-PKB DPRD Lampung Minta Disnaker Periksa Kecelakaan Kerja Pabrik di Garuntang

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Berita Terbaru