Poktan Margasari dan Kios Diduga Jual Pupuk Subsidi Lampaui HET

Jumat, 26 Januari 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (dinamik.id) – Ketua Kelompok Tani yang terletak di Tiyuh Margasari, Kecamatan Batu Putih, Tulangbawang Barat diduga menjual pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Dari pantauan tim saat melintasi jalan Margasari, Jumat (26/1/2024) melihat kelompok membagikan pupuk subsidi. Kemudian tim turun dan menanyai pupuk tersebut yaitu dari kelompok tani.

Baca Juga :  Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Legislator Nasdem Mardiana

Lalu tim bertanya kepada Ketua Gapoktan Selamet mengungkapkan berapa petani menerima pupuk dari gapoktannya.

Jawabannya bila petani menerima HET pupuk UREA Rp115.000 PUPUK NPK Rp122.500.

Selanjutnya dari hasil konfirmasi ke para petani diakui bila mereka membeli pupuk itu untuk jenis UREA sebesae Rp170,000. Kemudian phonska Rp180.000. “Jadi per pasangnya Rp350.000,” ungkap petani.

Baca Juga :  Polda Lampung Sita Uang Rp 9,35 M Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim

Kemudian tim bertanya kembali mengenai harga yang ditetapkan ketua poktan mereka bilang dari PEGESUP Rp150.000 persak dan masyarakat terpaksa disuruh menebus harga yang ditetapkan ketua poktan SEHARGA Rp350.000 OREA DAN NPK

Warga menduga telah terjadi kongkalikong antara Slamet dan pemilik kios atas nama Parno dalam penjualan pupuk di atas HET. “Banyak petani yang komplain dengan harga pupuk subsidi yang dijual tinggi melampaui harga eceran tertinggi dengan alasan langka,” ungkap petani meminta namanya tak disebutkan. (Sarwani)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Berita Terbaru

Direktur Utama PT Semen Baturaja Suherman Yahya foto bersama jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Kantor Semen Baturaja (Tbk Pabrik Panjang), Rabu, 23 September 2026.

Ekonomi dan Kreatif

Semen Baturaja Siap Berkolaborasi dengan PWI Lampung

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:03 WIB