Poktan Margasari dan Kios Diduga Jual Pupuk Subsidi Lampaui HET

Jumat, 26 Januari 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (dinamik.id) – Ketua Kelompok Tani yang terletak di Tiyuh Margasari, Kecamatan Batu Putih, Tulangbawang Barat diduga menjual pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Dari pantauan tim saat melintasi jalan Margasari, Jumat (26/1/2024) melihat kelompok membagikan pupuk subsidi. Kemudian tim turun dan menanyai pupuk tersebut yaitu dari kelompok tani.

Baca Juga :  Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Lalu tim bertanya kepada Ketua Gapoktan Selamet mengungkapkan berapa petani menerima pupuk dari gapoktannya.

Jawabannya bila petani menerima HET pupuk UREA Rp115.000 PUPUK NPK Rp122.500.

Selanjutnya dari hasil konfirmasi ke para petani diakui bila mereka membeli pupuk itu untuk jenis UREA sebesae Rp170,000. Kemudian phonska Rp180.000. “Jadi per pasangnya Rp350.000,” ungkap petani.

Baca Juga :  Berprestasi, Dua personel Polres Pringsewu Diganjar Penghargaan

Kemudian tim bertanya kembali mengenai harga yang ditetapkan ketua poktan mereka bilang dari PEGESUP Rp150.000 persak dan masyarakat terpaksa disuruh menebus harga yang ditetapkan ketua poktan SEHARGA Rp350.000 OREA DAN NPK

Warga menduga telah terjadi kongkalikong antara Slamet dan pemilik kios atas nama Parno dalam penjualan pupuk di atas HET. “Banyak petani yang komplain dengan harga pupuk subsidi yang dijual tinggi melampaui harga eceran tertinggi dengan alasan langka,” ungkap petani meminta namanya tak disebutkan. (Sarwani)

Berita Terkait

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Berita Terbaru