Poktan Margasari dan Kios Diduga Jual Pupuk Subsidi Lampaui HET

Jumat, 26 Januari 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (dinamik.id) – Ketua Kelompok Tani yang terletak di Tiyuh Margasari, Kecamatan Batu Putih, Tulangbawang Barat diduga menjual pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Dari pantauan tim saat melintasi jalan Margasari, Jumat (26/1/2024) melihat kelompok membagikan pupuk subsidi. Kemudian tim turun dan menanyai pupuk tersebut yaitu dari kelompok tani.

Baca Juga :  Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Legislator Nasdem Mardiana

Lalu tim bertanya kepada Ketua Gapoktan Selamet mengungkapkan berapa petani menerima pupuk dari gapoktannya.

Jawabannya bila petani menerima HET pupuk UREA Rp115.000 PUPUK NPK Rp122.500.

Selanjutnya dari hasil konfirmasi ke para petani diakui bila mereka membeli pupuk itu untuk jenis UREA sebesae Rp170,000. Kemudian phonska Rp180.000. “Jadi per pasangnya Rp350.000,” ungkap petani.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Kemudian tim bertanya kembali mengenai harga yang ditetapkan ketua poktan mereka bilang dari PEGESUP Rp150.000 persak dan masyarakat terpaksa disuruh menebus harga yang ditetapkan ketua poktan SEHARGA Rp350.000 OREA DAN NPK

Warga menduga telah terjadi kongkalikong antara Slamet dan pemilik kios atas nama Parno dalam penjualan pupuk di atas HET. “Banyak petani yang komplain dengan harga pupuk subsidi yang dijual tinggi melampaui harga eceran tertinggi dengan alasan langka,” ungkap petani meminta namanya tak disebutkan. (Sarwani)

Berita Terkait

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Berita Terbaru