Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Legislator Nasdem Mardiana

Rabu, 16 November 2022 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi terkait kasus suap Rektor Unila non Aktif Aom Karomani.Pemeriksaan yang dilakukan di Polresta Bandarlampung itu berbarengan dengan sidang terdakwa penyuap Aom yakni Andi Desfiandi, Rabu (16/11/2022).

Dari sejumlah saksi yang diperiksa, salah satunya terdapat Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Nasdem Mardiana. Diduga pemeriksaan terhadap kader Nasdem itu terkait uang titipan guna meloloskan mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur mandiri.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Lampung dan Pers Kompak Nobar Sayap-Sayap Patah

Namun awak media tidak dapat mengkonfirmasi serta dan dilarang mengambil gambar Mardiana karena di halang halangi Pria berseragam Polisi yang mengaku suami dari legislator Nasdem.
“Tolong ini mah dibantu, istri saya jangan di rekam ya, ngelakuin demi anak juga ini, ” singkat Pria berseragam.

Baca Juga :  Polres Mesuji Tangkap Tersangka Pencabulan di Bawah Umur

Sementara Mardiana saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak merespon pertanyaan yang dikirimkan.

Selain Mardiana ada sembilan saksi yang juga diperiksa, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan saksi yang diperiksa yakni Tugiyono, Evi Daryanti, Rafei, M. Anton Wibowo ketiganya merupakan Pegawai Negeri Sipil.

“Kemudian Azman Roni selaku dokter dan karyawan BUMD yaitu Harwoto,” ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Redam Aksi Kenaikan BBM, Polres dan Pemkab Lamteng Gelar FGD

Ali Fikri melanjutkan, saksi lainnya yakni Marhamah, Sofyan dan R. Mulawarman selaku wiraswasta, serta Pegawai honorer Universitas Lampung, Fajar Pamukti Putra.

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk Karomani dan kawan-kawan,” jelas Ali Fikri. (*)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Berita Terbaru

Direktur Utama PT Semen Baturaja Suherman Yahya foto bersama jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Kantor Semen Baturaja (Tbk Pabrik Panjang), Rabu, 23 September 2026.

Ekonomi dan Kreatif

Semen Baturaja Siap Berkolaborasi dengan PWI Lampung

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:03 WIB