Badan Pimpinan ISMEI : BBM Premium Dihapus, Kami Akan Turun ke Jalan!

Kamis, 30 Desember 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mauldan Agusta Rifanda Badan Pimpinan ISMEI.

Mauldan Agusta Rifanda Badan Pimpinan ISMEI.

Bandar Lampung (dinamik.id) — Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia menyoroti rencana pemerintah menghapus BBM bersubsidi premium awal tahun 2022.

Ketua Badan Pimpinan ISMEI 2021-2023  Mauldan Agusta Rifanda mengatakan jika benar penghapusan tesebut karena Pemerintah ingin memperbaiki kualitas Lingkungan Hidup dengan memperbaiki kualitas bahan bakar dan mengurangi emisi karbon, maka Pemerintah harus tetap menyediakan BBM dengan harga murah dan terjangkau bagi rakyat. “Jangan sampai pemerintah mengelabui masyarakatnya dengan isu Lingkungan hidup padahal sebenarnya motif penghematan ekonomi,” tegasnya pada Jum’at, 30 Desember 2021.

Ia menegaskan menyediakan bahan bakar minyak yang terjangkau bagi rakyat adalah tanggung jawab Pemerintah. Jangan sampai penghapusan BBM Premium malah menambah beban di tengah masyarakat hari ini. Menurut Mauldan ini bukan masalah lingkungan, tapi tepatnya masalah penghematan anggaran dengan motif komersil yang dibungkus sedemikian rupa dengan isu lingkungan. “Seperti kita ketahui anggaran pendapatan dan belanja negara membengkak. Di masa pandemi ini utang Pemerintah mencapai Rp. 6.711 triliun, di sisi lain pemerintah diminta untuk menurunkan tingkat defisit anggaran dibawah 3% hingga tahun 2023,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jelas pemerintah akan melakukan segala upaya untuk penghematan, Namun masalahnya apakah penghemat harus dilakukan dengan cara penghapusan BBM bersubsidi? kan tidak.

Baca Juga :  Rektor dan Gubernur Lampung Saling Bersinergi Wujudkan Lampung yang Lebih Baik

Masih banyak cara lain yang tidak berhubungan dengan barang kebutuhan yang digunakan masyarakat banyak sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, misalkan dengan relokasi anggaran yang lain seperti belanja barang pemerintah, belanja pegawai pemerintah, belanja pembayaran bunga utang. Di samping itu pemerintah harus fokus memperbaiki sektor hulu dan membangun kilang-kilang minyak.

“Sehingga impor BBM dapat dikurangi dan mampu menyediakan BBM terjangkau untuk kesejahteraan rakyat. Jadi jangan jadikan isu lingkungan sebagai tameng Pemerintah, jika benar Peduli Lingkungan kenapa pemerintah melakukan Banding terhadap tuntutan 32 orang Masyrakat yang menggugat pemerintah tentang polusi udara Jakarta?” Pungkasnya.

Penghapusan BBM subsidi tanpa menyediakan BBM Bersubsidi dengan harga terjangkau bagi masyarakat, adalah kejahatan yang terstruktur kenapa saya bilang terstruktur? Menurut pemerintah kesadaran Masyarakat terhadap penggunaan BBM ramah Lingkungan meningkat karena penggunaan PREMIUM di tengah masyarakat berkurang, Berdasarkan data Pertamina, November 2020, konsumsi BBM Nasional terbesar adalah jenis Pertalite sekitar 63%, lalu Premium 23%, Pertamax 13% dan Pertamax Turbo 1%.

Baca Juga :  Pemkab Tulang Bawang Barat Gelar Bimtek Tentang Sakip

Berkurangnya penggunaan premium di tengah masyarakat bukan karena kesadaran masyarakat, Namun kondisi di lapangan memang tahun 2021 distribusi Premium di lapangan dikurangi pemerintah sehingga langka, lalu masyarakat beralih ke pertalite.

Namun miris argumentasi yang dibangun pemerintah seolah-olah penggunaan Premium turun. Jelas ini adalah motif yang sangat tertruktur, jangan sampai masyarakat dan mahasiswa semua luput mengawasi pemerintah sehingga skema penghapusan yang seperti ini akan terjadi lagi di penghapusan solar, pertalite atau mungkin BBM lain kedepannya.

Menurut saya selaku Badan Pimpinan Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia jika motif lingkungan, bukan akal-akalan pemerintah maka Pengahpusan BBM Premium harus diimbangi dengan penurunan harga BBM jenis lainnya seperti Pertalite dan Pertamax agar kebutuhan masyarakat terhadap BBM murah dapat terpenuhi dan kepentingan pemerintah dalam menjaga lingkungan pun tetap bisa dijalankan.

Jika penghapusan tidak diimbangi penurunan harga dan kebiijakan pemerintah lainnya yang pro terhadap masyarakat maka jelas sedang ”mengakali” Masyarakatnya dan itu pasti sangat memberatkan masyarakat kelas menengah kebawah apalagi ditengah pandemi hari ini daya beli masyarakat belum pulih, gas LPG non-subsidi naik, harga kebutuhan pokok naik, tarif listrik diusulkan naik, tarif PPN naik menjadi 11% dari sebelumnya 10%. Jangan sampai kebijakan pemerintah tidak pro terhadap rakyat dan menimbulkan kemiskinan dan ketimpangan di Masyarakat semakin tinggi.

Baca Juga :  Visiting Lecture Fakultas Adab, Hadirkan Ahli Naskah Nusantara dari Leiden Belanda

Sambil bercanda, mauldan menyampaikan harusnya pemerintah di era hari ini bisa lebih pro terhadap masyarakat, karena kita memiliki anggota DPR RI juga yang sebagian besar merupakan partai pendukung pemerintah, harusnya masyarakat diuntungkan karena perwakilannya merupakan sebagian besar dan sangat mudah mendorong persetujuan secara kolektif untuk tidak menghapus BBM bersubsidi maupun memberikan subsidi kepada BBM yang ramah lingkungan hal itu semata-mata demi memperjuangkan hak rakyat dan mendukung pemulihan konsumsi rumah tangga.

Kebijakan seperti ini pernah terjadi di era pemerintahan sebelumnya dan DPR RI secara kolektif mampu menggagalkan niat tersebut karena kepedulian terhadap masyarakat yang diperjuangkanya sebagai wakil Rakyat yang ada di Parlemen.
Jika pemerintah tetap menghapus Premium tanpa diimbangi penurunan harga BBM lainnya serta tidak diiringi kebijakan lain yang pro terhadap masyarakat, Maka ISMEI yang membawahi 200 BEM Ekonomi Se-Indonesia akan menghimpun seluruh Lapisan elemen Masyarakat dan mahasiswa untuk turun kejalan. Tegasnya.

Berita Terkait

Akademisi Yusdianto Pertanyakan Kinerja BKSDA dan TNBBS Atasi Konflik Manusia dan Hewan
Aktivis Lampung Dwiki Simbolon Ditetapkan Sebagai Korwil II PP GMKI 2025–2027
Bangun Pendidikan Karakter, IPNU Lampung Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi
Pondok Pesantren Nurani Syifa Buka PAUD Berbasis Alam Pertama di Tulangbawang Barat
Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies
LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024
Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:54 WIB

Akademisi Yusdianto Pertanyakan Kinerja BKSDA dan TNBBS Atasi Konflik Manusia dan Hewan

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:21 WIB

Aktivis Lampung Dwiki Simbolon Ditetapkan Sebagai Korwil II PP GMKI 2025–2027

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:15 WIB

Bangun Pendidikan Karakter, IPNU Lampung Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:24 WIB

Pondok Pesantren Nurani Syifa Buka PAUD Berbasis Alam Pertama di Tulangbawang Barat

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:59 WIB

Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies

Berita Terbaru