Kunker ke Lampura, Gubernur Arinal Minta ASN Jadi Panutan Masyarakat

Jumat, 21 Januari 2022 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara—(dinamik.id) Dalam rangka mewujudkan dan mengoptimalkan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta agar ASN Kabupaten Lampung Utara untuk dapat terus menegakan disiplin dan menjadi panutan masyarakat dalam mentaati peraturan dan hukum yang berlaku. 

“Penegakan disiplin ASN harus dilakukan dengan tegas dan terus menerus sesuai ketentuan Peraturan 
Perundang-undangan (PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS), terutama dimasa pandemi covid-19, Pejabat dan ASN harus bisa menjadi panutan masyarakat dalam disiplin mentaati aturan dan hukum yang berlaku,” ucap Gubernur Arinal Djunaidi saat memberikan arahan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, di Ruang Tapis, Kantor Bupati Lampung Utara, Kamis (20/01). 

Baca Juga :  Gubernur Berharap Depidar Soksi Jadi Energi Baru Karyawan Swadiri Indonesia

Kehadiran Gubernur Arinal Djunaidi di Lampung Utara disambut langsung oleh Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Utara. 

“Alhamdulillah semoga dengan kehadiran Pak Gubernur disini, dapat semakin menambah semangat dan motivasi kita untuk menyamakan persepsi, mempererat Sinergi dan berkolaborasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara dan di Provinsi Lampung,” ucap Bupati. 

Baca Juga :  Dukung Keterbukaan Informasi, Pjs Walikota Metro Descatama Terima Kunjungan KI Lampung

Dalam arahannya, Gubernur juga mengimbau agar dalam proses pengangkatan JPT dapat dilakukan berdasarkan perundangan (Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN dan PP 11 tahun 2017 tentang Management PNS serta ketentuan perundangan lainnya) dengan mengindahkan rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). 

Kemudian dalam hal rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK) daerah harus dapat menentukan formasi sesuai dengan analisis kebutuhan sehingga hasil rekrutmen benar-benar dapat mendukung kinerja pemerintah daerah. 

“Harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, hindari praktek-praktek kecurangan yang mungkin dilakukan oknum panitia daerah,” tegas Arinal. 

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Dorong Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Jadi Agen Perubahan

Selain itu, Gubernur Arinal berharap agar pemerintah daerah dapat mengembangkan kompetensi ASN melalui diklat-diklat teknis dan fungsional, khususnya bidang teknologi digital untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi kerja dan meningkatkan kepuasan pelayanan publik sesuai dengan amanat Presiden RI.

“Jadi tugas birokrasi itu memastikan agar program pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat itu bisa benar-benar tersampaikan, ter “delivered”, bukan hanya sekedar tersampaikan, orientasi program-program kedepan adalah yang menyentuh rakyat, muaranya adalah adalah kesejahteraan rakyat,” pungkas Arinal (*)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09%
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Realisasi Layanan DPMPTSP Lampung Barat Tembus 2.045 Hingga Agustus 2026, Optimalkan 4 Aplikasi Digital
M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:22 WIB

Pemkab Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09%

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Sabtu, 19 September 2026 - 15:47 WIB

Realisasi Layanan DPMPTSP Lampung Barat Tembus 2.045 Hingga Agustus 2026, Optimalkan 4 Aplikasi Digital

Senin, 14 September 2026 - 11:34 WIB

M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh

Sabtu, 12 September 2026 - 10:44 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:17 WIB