ADB Penentu Mutlak Proyek RSPTN Unila, Bukan Rektor

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menampik adanya dugaan Rektor Unila bersekongkol memuluskan pemenang tender pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila.

Rektor menguraikan peran dan mekanisme pengambilan keputusan dalam proses tender tersebut. Menurutnya, sebagai proyek yang menggunakan dana pinjaman dari Asian Development Bank (ADB), aturan dan persyaratan yang berlaku mutlak ditetapkan oleh ADB.

“Pokja Kemendikbudristek untuk seleksi administrasi. Setelah pokja nanti direviu oleh Irjen. Dari Irjen diajukan ke ADB yang punya dana, untuk kemudian dievaluasi. ADB yang mengevaluasi. Selanjutnya ADB yang menentukan siapa yang layak untuk mengerjakan proyek ini. Baru bisa diumumkan,” paparnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan Rektor sekaligus menyoroti kesalahpahaman media massa yang mengasumsikan Unila menggunakan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), padahal yang berlaku adalah regulasi /aturan dari ADB.

Dengan demikian progres tender RSPTN Unila tetap mengedepankan transparansi dan keabsahan proses pengadaan yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Klarifikasi Soal Dugaan Foto Pertemuan

Prof. Lusmeilia Afriani juga angkat bicara atas berita yang menyebutkan bahwa Rektor Unila melakukan pertemuan sebelum lelang dilakukan berdasarkan foto. Menurutnya hal tersebut tidak benar. Bukan hanya tidak faktual, tetapi juga merupakan penafsiran dan fitnah yang merugikan nama baik Rektor Unila.

Baca Juga :  4.801 Mahasiswa UIN Raden Intan Siap Mengabdi di Masyarakat

Foto yang beredar adalah dokumentasi sebuah pertemuan pada Februari 2023. Pertemuan tersebut tidak membahas hal-hal berkaitan dengan pembangunan RSPTN Unila melainkan pertemuan biasa setahun yang lalu.

Pemberitaan yang menggunakan istilah “persekongkolan” telah dilakukan Rektor bersama pihak pemenang proyek pembangunan RSPTN Unila adalah fitnah yang menyakitkan dan telah mencemarkan nama baik Rektor Unila dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Rektor menegaskan, Unila dalam menentukan pihak yang mengerjakan proyek RSPTN Unila, dilaksanakan melalui lelang terbuka secara elektronik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PPK RSPTN Unila Andius Dasa Putra, Ph.D., menambahkan, Unila tidak ada hubungan sama sekali dengan pemenang proyek. Unila hanya sebagai tempat dan penerima manfaat dari pembangunan RSPTN.

Tim Pokja Tender RSPTN Unila Umumkan Pemenang Tender Pembangunan RSPTN, IRC, dan WWTP Unila

Baca Juga :  Top 1 PTKIN, UIN Raden Intan Lampung Pertahankan Posisi 9 Kampus Berkelanjutan Indonesia dan 71 Dunia

TIM Pokja Tender RSPTN Unila mengumumkan hasil evaluasi pengadaan civil works paket CWU untuk pembangunan RSPTN, IRC, dan WWTP Unila.

Berdasarkan laporan evaluasi, tender telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Guideline ADB dan menggunakan ADB Standard Bidding Document yang telah disetujui oleh Asian Development Bank (ADB).

Tender untuk proyek ini dipublikasikan di LPSE Kemendikbudristek pada 5 Oktober 2023, dengan batas waktu pemasukan penawaran pada 6 November 2023 pukul 15:00 WIB. Sebanyak lima perusahaan mengajukan dokumen penawaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

Evaluasi terhadap penyedia dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tim Pokja Tender RSPTN Unila juga didampingi Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek dalam proses tender ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur penggunaan dana pinjaman dari luar negeri.

Tahapan yang dilalui sebelum menetapkan pemenang meliputi reviu dari Inspektorat Jenderal pada 4-8 Desember 2023 dan paparan di hadapan eselon 1 pada 22 Desember 2023. Bid Evaluation Report (BER) telah disampaikan ke ADB pada 28 Desember 2023 untuk mendapatkan No Objection Letter (NOL) sebelum diumumkan ke dalam LPSE.

Baca Juga :  Semarakkan Hari Santri Nasional 2024, Ma’had Al Jami’ah UIN Raden Intan Gelar Festival Pesantren

Hasil tender paket CWU Unila diumumkan setelah terbitnya NOL ADB dan Persetujuan KPA pada 14 Februari 2024. Selama masa sanggah dari 14 hingga 19 Februari 2024, terdapat surat sanggah yang masuk dari penyedia yang tidak berhasil dalam tender ini.

Tim Pokja telah memberikan jawaban sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Hak jawab sanggah banding yang diberikan kepada penyedia yang ditolak juga telah disiapkan jadwalnya di dalam LPSE, namun tidak dipergunakan oleh penyedia.

Oleh karena itu, PPK dapat menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyediaan Barang dan Jasa (SPPBJ) serta dokumen kontrak kepada penyedia peringkat terendah yang menang dalam tender ini, yaitu PT. Nindya Karya. Informasi lebih lanjut terkait proses tender ini dapat diakses melalui laman LPSE Kemendikbudristek https://lpse.kemdikbud.go.id/eproc4/evaluasi/15833025/hasil.

Tim Pokja Tender RPSTN Unila juga memberikan penolakan kepada salah satu perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan mengikuti lelang. Alasan utama penolakan adalah perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan penyampaian Jaminan Penawaran (Bid Security) baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy. (Pin)

Berita Terkait

Tim Promosi Universitas Saburai Jajaki Kerja Sama dan Promosi PMB di Pengadilan Negeri Sukadana
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun
Gaet Kalangan Militer, Universitas Saburai Tawarkan Program Sarjana dan Pascasarjana di Lanud M. Bunyamin
PMII Komisariat Universitas Lampung Audiensi dengan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian
Hampir 500 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet, DPRD Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata
Prodi MAP FKIP Unila Belajar Proses Pengambilan Kebijakan Pendidikan ke Komisi V DPRD Lampung
Dekan FEB Unila Diduga Bungkam Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Etik Ormawa, Mahasiswa Gelar Aksi
Ikaperta UNILA dan Mas Tani Gelar Demplot Padi di Lampung Tengah

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:32 WIB

Tim Promosi Universitas Saburai Jajaki Kerja Sama dan Promosi PMB di Pengadilan Negeri Sukadana

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:52 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:38 WIB

Gaet Kalangan Militer, Universitas Saburai Tawarkan Program Sarjana dan Pascasarjana di Lanud M. Bunyamin

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:51 WIB

PMII Komisariat Universitas Lampung Audiensi dengan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian

Senin, 16 Juni 2025 - 19:49 WIB

Hampir 500 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet, DPRD Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB