Senin, 24 Januari 2022 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPN Bandar Lampung Diduga Halangi Kerja Wartawan Melakukan Peliputan

Bandar Lampung (dinamik.id)–Petugas satuan pengamanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung diduga menghalangi kerja wartawan dalam melakukan peliputan, Senin, 24 Januari 2021.

Dimana dua wartawan dari media lokal dilarang melakukan peliputan di institusi yang mengurusi pertanahan itu.

Intimidasi berawal sekitar pukul 12:06 WIB, saat dua wartawan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mendatangi kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang di daftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.

Baca Juga :  PT Domus Jaya Klarifikasi Dugaan Pemalsuan Dokumen Ekspor

Saat itu wartawan atas nama Dedi Kapriyanto dan Salda Andala mengambil gambar dari halaman kantor terhadap puluhan Pokmas yang masuk kantor BPN. tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam karena dilarang untuk meliput.

Baca Juga :  Sebarkan Informasi Tentang Hukum, Kejari Mesuji dan Diskominfo Mesuji Kunjungi SIP FM

Satu orang satpam wanita itu langsung merampas hingga handycam milik wartawan Dedi Kapriyanto eror. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas hanphone milik wartawan Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.

“Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,” kata satpam wanita tersebut.

Kemudian, Wartawan Dedi Kapriyanto mengatakan sedang menjalankan kerja-kerja jurnalistik untuk meliput demi kepentingan publik, lantaran puluhan anggota Pokmas yang mendatangi kantor BPN.

Baca Juga :  Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah KONI, 3 Saksi Diperiksa

“Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang,” ujarnya.

Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang diambil sebelumnya. “Hapus-hapus itu, silahkan pergi,” katanya. (Randy)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB