Tahapan Coklit Serentak Pilkada 2024, Bawaslu Mesuji Dirikan Posko Pengaduan Hak Pilih di Setiap Tingkatan

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang

MESUJI(Dinamik.id) — Memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mendirikan Posko Pengaduan Hak Pilih di setiap tingkatan meliputi dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai dengan tingkat Desa secara serentak.

Kordinator Divisi HPPH Bawaslu Mesuji Wahyu Eko Prasetyo mengatakan, saat ini kita telah memasuki tahapan Pencoklitan serentak, dimana ini merupakan tahapan awal pada proses penyelenggaraan Pemilukada 2024.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapannya, dengan didirikan Posko Pengaduan Hak Pilih ini dapat dijadikan pintu masuk jika adanya laporan masyarakat terkait pelanggaran atau kepentingan lainnya tentang Pencoklitan Data pemilih,” kata Wahyu Eko Prasetyo, Kamis (27/06/2024).

Baca Juga :  Polisi: Kebakaran Museum Nasional di Jakarta Masih Ditangani

Wahyu menuturkan, dimasa Pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan petugas pantarlih ini merupakan dasar penting dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Tahapan Pencoklitan ini perlu di kawal secara melekat sebagai langkah konkrit guna memastikan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdata secara akurat. Ataupun memastikan orang yang sudah terdata pada DPT terakhir sudah tidak lagi memenuhi syarat dalam memilih untuk segera dihapuskan dari daftar DPT terakhir,” ucapnya.

Baca Juga :  AMPG Lampung Solid Kawal Perintah DPP Menangkan Arinal Dua Periode

Dijelaskan Wahyu, pada Posko Pengaduan Hak Pilih tersebut akan didirikan disetiap tingkatan di tujuh kecamatan oleh Panwascam dan di 105 Desa di tingkat PKD sekabupaten Mesuji dengan diterapkan nomor kontak HP/WA jika diperlukan sebagaimana mestinya.

“Dalam tahapan Pencoklitan ini pengawalan hak pilih dan pengawasan bersama partisipatif masyarakat sangat penting terbangun, karena dalam menunjang keberhasilan pemilu yang sehat adil dan bermartabat. Bukan hanya menjadi tugas lembaga pengawas, melainkan merupakan kewajiban kita semua, sesuai Moto Bawaslu–Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” jelasnya

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Perintahkan Pemilu Digelar 2025

Hal itu dilaksanakan sesuai instruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Lampung, bertujuan didirikannya Posko tersebut menjadi akses kemudahan bagi pengawas dan masyarakat untuk dapat bersama mengawal hak pilih dimasa tahapan Pencoklitan serentak oleh petugas Pantarlih pada momen Pemilukada serentak 2024.

Berita Terkait

PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Ramadan 1447 H
Diserang OTK, Ketua PWI Way Kanan Laporkan Pelaku ke Polisi
Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan
Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:50 WIB

PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Ramadan 1447 H

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:26 WIB

Diserang OTK, Ketua PWI Way Kanan Laporkan Pelaku ke Polisi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:41 WIB

Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Berita Terbaru