KPU Lampung Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Pilkada 2024

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi terkait tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilu tahun 2024. Acara ini digelar pada Kamis, 18 Juli 2024, di Hotel Emersia, Bandar Lampung.

Rakor tersebut merupakan persiapan menjelang pendaftaran Calon Kepala Daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga :  DPRD Metro Minta Perbaikan Jalan Pattimura Diawasi

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, mengungkapkan pentingnya pemahaman bersama terkait regulasi bagi penyelenggara, peserta, partai politik pengusung, dan stakeholder terkait.

Menurutnya, syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah menjadi hal penting untuk disampaikan khususnya kepada peserta maupun partai politik.

“Ini penting kami lakukan untuk memastikan calon yang maju dalam Pilkada adalah orang-orang yang benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai Undang-undang maupun Peraturan KPU (PKPU),” kata Erwan Bustami.

Baca Juga :  Antoniyus : Gen Z adalah Penentu Arah Bangsa

Erwan menyampaikan, banyak hal baru yang perlu diketahui oleh masyarakat setelah terbitnya PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Syarat-syarat pencalonan dan syarat calon peserta pilkada.

“Calon peserta pilkada harus mendapatkan SK penunjukan yang sah dari masing-masing partai pengusung baik pada tingkat pimpinan pusat maupun daerah,” katanya.

Dalam persyaratan pencalonan Calon Kepala Daerah mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024, disebutkan bahwa calon yang didukung partai politik atau koalisi partai politik harus memperoleh dukungan minimal 20 persen dari total kursi DPRD.

Baca Juga :  Empat Kabupaten di Lampung Telah Didistribusikan Logistik Surat Suara

“Atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah pada pemilu legislatif sebelumnya,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se- Lampung, perwakilan partai politik dan dihadiri unsur media, serta stakeholder terkait lainnya. (Amd)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Golkar Lampung Barat Siap Laksanakan Musda Hari Ini Buka Penjaringan Calon Ketua DPD
Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Partai Solidaritas Indonesia Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Hadir Langsung
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani
Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:31 WIB

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar

Kamis, 23 April 2026 - 17:49 WIB

Golkar Lampung Barat Siap Laksanakan Musda Hari Ini Buka Penjaringan Calon Ketua DPD

Rabu, 22 April 2026 - 15:24 WIB

Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan

Berita Terbaru