Walikota Eva Dwiana Terima Penghargaan Kartini Award

Jumat, 28 Juni 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menerima penghargaan Kartini Award dari Kartini Heritage Center bekerja sama dengan CNN Indonesia.

Penghargaan diberikan dalam award ceremony yang digelar The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, Jumat (28/6/2024) malam.

Walikota Eva Dwiana menyatakan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang ia terima.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Tolak Raperda APBD-P Soal Jual Aset, Ini Tanggapan Walikota Eva Dwiana

“Alhamdulillah dan terimakasih, ini forum pengakuan untuk prestasi perempuan di Indonesia,” ungkapnya.

Disampaikan Walikota, kita bersyukur sebagai perempuan bisa melakukan segala sesuatu yang belum tentu bisa dilakukan oleh orang lain.

Baca Juga :  Penerima Bansos Matra di Tubaba 2022 Menurun

“Sesibuk apapun kegiatan di luar rumah, seorang perempuan harus tetap menjadi istri dan ibu bagi anak-anaknya,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Walikota Bandar Lampung itu.

Kartini Award, yang dihelat Kartini Heritage Center bersama CNN Indonesia ini merupakan ajang penghargaan untuk para perempuan Indonesia yang menginspirasi banyak orang dengan berbagai prestasi dan pencapaian di bidangnya masing-masing.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Satgas Kali Siaga Bersihkan Sungai

Kartini Awards juga ingin memotivasi generasi muda dalam mengejar impian mereka untuk menjadi generasi terpilih dan pemimpin masa depan.

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Berita Terbaru