Resmi Mendaftar ke KPU, Arinal dan Sutono Berkomitmen Membangun Lampung Lebih Baik

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Arinal Djunaidi dan Sutono resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Lampung untuk periode 2024-2029 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung pada kamis, 29 Agustus 2024. Mereka didampingi oleh ketua dan jajaran DPD Partai PDI Perjuangan Lampung.

Dalam sambutannya, Arinal Djunaidi menyebutkan bahwa pendaftarannya didampingi oleh ketua DPD PDI Perjuangan Lampung beserta jajarannya.

Baca Juga :  Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Dan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Sebut Minim Pelanggaran, Tanpa Kerusuhan

Diketahui bahwa pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono merupakan bakal cagub dan cawagub yang diusung oleh partai PDI Perjuangan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya mengenai strategi kemenangan, Arinal enggan mengungkapkan strateginya dan menyatakan hal tersebut sebagai rahasia.

“Strategi kemenangan kita rahasia, tidak bisa saya ungkap kepada bapak ibu,” ujarnya.

Meskipun demikian, Arinal tetap optimis dapat memenangkan kontestasi Pilgub 2024, meski menghadapi lawan dengan koalisi partai yang besar.

Baca Juga :  Barisan Soekarnois Lampung Bertarung Ide Untuk Ganjar

Ia menyatakan,”Soal kemenangannya, saya koalisi dengan rakyat. Seperti yang amanahkan ketua DPD PDIP, Janjimu harus kau buktikan. Insya Allah akan kita wujudkan.”

Arinal dan Sutono berkomitmen untuk membangun Lampung lebih baik, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan ketersediaan pangan.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengonfirmasi bahwa setelah pemeriksaan dan penelitian, berkas pendaftaran Arinal dan Sutono dinyatakan lengkap dan diterima.

Baca Juga :  Rekrutmen PKD, Ketua Bawaslu Lambar Roadshow di Berbagai Sekretariat Panwascam

“KPU sudah melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas syarat pencalonan dan syarat calon. Hasilnya, berkas bakal calon gubernur Lampung pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono diterima,” ujarnya.

Setelah berkas diterima, KPU memberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur. (Amd)

Berita Terkait

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung
Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:48 WIB

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:34 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru