Kritik Meluas, Putusan Mardani Maming Dinilai Cacat Hukum

Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera selatan – Kasus hukum Mardani H. Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, kembali mencuat setelah beberapa guru besar hukum dari universitas terkemuka di Indonesia menyuarakan kritik terhadap putusan hukum yang menjeratnya. Sorotan ini bertepatan dengan momentum kebahagiaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi, menjadi perbincangan hangat setelah Aliansi Pengusaha Muda Sumatera Selatan turut angkat bicara. Koordinator Aliansi, M. Reza Syahrial, menyatakan bahwa para pengusaha merasa resah dengan putusan terhadap Mardani Maming, yang mereka anggap tidak mencerminkan keadilan.

Baca Juga :  Kunker Perdana, Pemkab Tubaba Tekankan Polsek Tumijajar Monitoring Tempat Rawan Tindak Pidana C3

“Hari ini, kami merasa prihatin dan kecewa atas putusan terhadap H. Mardani Maming, yang kini menjadi perhatian luas publik. Banyak pakar hukum menilai ada kekeliruan dalam penanganan kasus ini,” ungkap Reza.

Salah satu suara penting datang dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita, yang dikenal sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan RUU Pembentukan KPK. Prof. Romli menyoroti adanya “delapan kekeliruan serius” dalam proses hukum Mardani Maming.

Baca Juga :  PTPN VII Tolak Eksekusi Lahan oleh PN Blambangan Umpu

“Tuntutan dan putusan pemidanaan tidak didasarkan pada fakta hukum, melainkan lebih pada imajinasi penegak hukum,” tegasnya.

Menurut Prof. Romli, kesalahan tersebut menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia, yang seharusnya berlandaskan bukti konkret dan objektivitas.

Baca Juga :  Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Sementara itu, Ketua Forum UMKM Bersatu Sumatera Selatan, Alif Zakaria Kafindo, mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah baru terhadap kasus ini.

“Pemerintahan Prabowo-Gibran harus memperhatikan bahwa masyarakat ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya, tanpa diskriminasi. Jangan sampai kasus Mardani Maming menciptakan kesan buruk tentang sistem hukum kita,” ujar Alif.

Berita Terkait

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Berita Terbaru