Pengukuhan IWO Lampung Segera Digelar di Hotel Grand Mercure

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Lampung Aprohan Saputra, M.Pd pertegas pengukuhan akan segera digelar di Hotel Grand Mercure, pada 14 November 2024.

Aprohan menjelaskan bahwa acara pengukuhan tersebut tidak hanya sekadar seremonial, tetapi juga akan diwarnai dengan berbagai kegiatan, antara lain pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh yang berkontribusi dalam dunia jurnalistik, serta workshop jurnalistik yang akan mendatangkan dua pembicara ahli.

Workshop jurnalistik akan menghadirkan Deputi V Kemenko PMK RI, Prof. H. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D, yang juga menjabat sebagai Dewan Etik IWO Lampung, dan Ketua Umum PP IWO, Teuku Yudhistira Adi Nugraha, S.I.Kom., M.I.Kom.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pembicara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru bagi para peserta mengenai tantangan dan perkembangan terkini dalam bidang jurnalistik.

Baca Juga :  KNPI Mesuji Gelar Festival Musik Elektrik dan Akustik

“Acara ini diharapkan dapat memperkuat jaringan wartawan online di Lampung serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata alumni Magister Pendidikan Unila, Selasa, 29 Oktober 2024.

PW IWO Lampung mengundang seluruh stakeholder untuk turut serta dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan jurnalistik di daerah.

Dijelaskan Pemimpin Redaksi Lampung Newspaper juga, PW IWO Lampung telah tercatat secara sah sudah menerima surat tanda lapor keberadaan (STLK) Nomor 210/047/VI.07/2024 tertanggal 7 Oktober 2024 dari Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Drs. M. Firsada, M.Si.

Kemudian, logo dan nama Ikatan Wartawan Online (IWO) ternyata secara sah sudah tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan bernomor 00552188 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Berdasarkan surat pencatatan ciptaan -hak kekayaan intelektual (HAKI)- tertuang bahwa Ikatan Wartawan Online dipegang oleh Yudhistira, sebagai pemilik hak untuk menggunakan nama dan logo Ikatan Wartawan Online atau disingkat IWO.

Baca Juga :  Unila dan Waykanan Siap Buka PSDKU

Surat yang ditandatangi oleh Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham RI itu berlaku dikeluarkan sejak 27 November 2023, di Jakarta Pusat.

Jangka waktu perlindungan berlaku selama hidup pencipta (Yudhistira, red) dan berlaku sampai dengan 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

“Adalah benar berdasarkan keterangan yang diberikan pemohon. Surat Pencatatan Hak Cipta atau produk hak terkait hal ini sesuai dengan pasal 72 undang-undang nomor 28 tahun 2004 tentang hak cipta,” jelas Anggoro dalam surat HAKI.

Yudhistira selaku pemegang HAKI menyebutkan nama dan logo Ikatan Wartawan Online diperuntukan untuk Perkumpulan Wartawan Warta Online dengan AHU-0007575.AH.01.07.TAHUN 2024 yang dikeluarkan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, pada 5 Agustus 2024.

Baca Juga :  Mahasiswa KIP Kuliah Ikuti Diklat Pencegahan Bullying

Yudhistira menegaskan bahwa Perkumpulan Wartawan Warta Online yang juga disebut Ikatan Wartawan Online (IWO) memiliki hak mutlak menggunakan segala bentuk atribut yang bertuliskan Ikatan Wartawan Online termasuk logo yang telah beredar selama ini.

“Siapa pun yang berani menggunakan nama IWO atau Ikatan Wartawan Online bukan atas persetujuan, akan kami pidanakan,” tegas Ketum PP IWO itu, Kamis, 29 Agustus 2024.

Dijelaskannya, bahwa kepengurusan IWO yang sah adalah hasil dari Musyawah Besar (Mubes) II Lanjutan yang diselenggarakan di Jakarta Timur,  pada 8-10 September 2023, pasca deadlock-nya Mubes II di Tangerang, pada 2-3 Desember 2022. (*)

Berita Terkait

PMII Lampung Gelar Doa Keselamatan Bangsa dan Haul ke-2 KH Nuril Huda
GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Kaderisasi Kepemimpinan Muda
Harlah ke 58, KOPRI PKC PMII Lampung Deklarasi Lawan Kekerasan Seksual
Pramuka dan PMII Lampung Kolaborasi Sedekah Oksigen
Guru Besar Unila Prof Sowiyah Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Pemprov Lampung
BPMP Lampung Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
Biarawati Katolik Lulus di Universitas Muhammadiyah Lampung, Bukti Kampus Inklusif
Ketika Alam Dijadikan Kambing Hitam: Membongkar Akar Sistemik Bencana Ekologis

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 17:56 WIB

PMII Lampung Gelar Doa Keselamatan Bangsa dan Haul ke-2 KH Nuril Huda

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:08 WIB

GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Kaderisasi Kepemimpinan Muda

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:33 WIB

Harlah ke 58, KOPRI PKC PMII Lampung Deklarasi Lawan Kekerasan Seksual

Senin, 22 Desember 2025 - 21:24 WIB

Pramuka dan PMII Lampung Kolaborasi Sedekah Oksigen

Senin, 22 Desember 2025 - 18:56 WIB

Guru Besar Unila Prof Sowiyah Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Sebanyak 31 pejabat terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Rabu (21/1).

Pemerintahan

Gerbong Mutasi Pemprov Bergerak Lagi, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:26 WIB

Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyalami dan mengucapkan selamat kepada 31 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Rabu (21/1).

Pemerintahan

Ini Empat Pesan Sekdaprov Marindo Kurniawan pada 31 Pejabat Baru

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:11 WIB