Satgas Covid-19 Bandar Lampung Izinkan Bioskop Dibuka, Pengunjung Dibatasi

Kamis, 3 Maret 2022 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Covid-19 Bandar Lampung Eva Dwiana saat meninjau penerapan prokes Covid-19 di fasilitas umum.

Ketua Satgas Covid-19 Bandar Lampung Eva Dwiana saat meninjau penerapan prokes Covid-19 di fasilitas umum.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung kembali mengizinkan bioskop di wilayahnya membuka layanan. Namun demikian, jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas dan anak-anak dilarang.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan, pengelola harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap pengunjung wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Bagikan 1.076 Paket Sembako Kepada Warga Teluk Betung

“Ya, bioskop sudah boleh buka, tapi mereka harus mentaati peraturan yang berlaku dalam masa pandemi Covid-19,” ungkap Wali Kota Bandar Lampung itu ketika ditemui di kantor Pemerintah Kota, Kamis, 3 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menugaskan personel satgas untuk melakukan pemantauan. Jika ada pengelola usaha yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan.

Baca Juga :  Komisi Informasi Provinsi Lampung Gelar Malam Anugerah Keterbukaan KI Award Tingkat Provinsi Lampung

Pihaknya juga telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota nomor 05 tahun 2022 tentang pembelakuan PPKM level 3. Dalam surat tersebut Satgas Covid-19 hanya mengizinkan Bioskop buka hingga pukul 21.00 wib.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Upayakan Masyarakat Rentan Terlindungi BP Jamsostek

“Pengunjung di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk, dan pengunjung wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi,” kata dia.

Dalam instruksi itu juga ditegaskan, hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk Bioskop. (Randy)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Berita

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 Apr 2026 - 18:46 WIB