Penyesuaian Struktur Baru Kabinet Merah Putih, Pemkot Bandar Lampung Siap Ikuti

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,(dinamik.id)- Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan formasi baru Kabinet Merah Putih, yang membawa perubahan besar dengan penambahan 14 kementerian baru dari total 48 kementerian. Perubahan ini mencakup pemecahan beberapa kementerian era Jokowi menjadi dua hingga tiga kementerian baru, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus kerja pemerintah.Wisata Lampung

Di antara perubahan besar ini adalah pembentukan Kementerian Koordinator baru, seperti Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Selain itu, ada pula Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Baca Juga :  Warga Sukamaju Bahagia dalam Gelaran Fun Game Mileanials

Salah satu kementerian yang dipecah menjadi tiga adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset-Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemendikbud-Ristek Dikti), yang kini menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan. Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM juga dipecah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga dipecah menjadi dua: Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Begitu pula Kementerian Ketenagakerjaan yang dibagi menjadi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran.

Menanggapi perubahan ini, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyatakan bahwa Pemkot Bandar Lampung siap menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.Wisata Lampung

Baca Juga :  KSSL Nilai Putusan Bebas Kasus Kekerasan Seksual Rawa Selapan Ciderai Keadilan

“Kami masih dalam tahap penyesuaian dari pusat ke provinsi, nanti provinsi akan mengoordinasikan ke kota. Kami akan menyesuaikan, kemungkinan dinas akan bertambah. Namun, belum ada kepastian berapa banyak dinas baru yang akan dibentuk,” ujar Iwan Gunawan.

Sekda Kota Bandar Lampung menekankan bahwa pemerintah kota akan mengikuti instruksi pusat dalam pembentukan dinas-dinas baru yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang lebih spesifik dan terfokus.

Berita Terkait

BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung
Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi
PWI Pusat Resmi Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers
Resmi Dilantik, Ahmad Mughis Nahkodai Hipmi Syari’ah Lampung
Ketua PWI Tubaba Jadi Narasumber LDKS OSIS SMP Karya Bhakti Panaragan
Penggunaan Sirine dan Strobo Dievaluasi, Kakorlantas: Sirine Kalau Mendesak!
Habis Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Terbitlah “Hasan Nasbi’ Komisaris Pertamina
Giri Akbar Apresiasi MBG Lampung Tertinggi Nasional: 1,3 Juta Warga Telah Menikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:27 WIB

BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung

Sabtu, 27 September 2025 - 19:01 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi

Kamis, 25 September 2025 - 20:38 WIB

PWI Pusat Resmi Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Rabu, 24 September 2025 - 13:14 WIB

Resmi Dilantik, Ahmad Mughis Nahkodai Hipmi Syari’ah Lampung

Senin, 22 September 2025 - 16:33 WIB

Ketua PWI Tubaba Jadi Narasumber LDKS OSIS SMP Karya Bhakti Panaragan

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:44 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Petani Tuba Antusias Ikut Program Kemitraan Tebu SGC

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:28 WIB