Penyesuaian Struktur Baru Kabinet Merah Putih, Pemkot Bandar Lampung Siap Ikuti

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,(dinamik.id)- Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan formasi baru Kabinet Merah Putih, yang membawa perubahan besar dengan penambahan 14 kementerian baru dari total 48 kementerian. Perubahan ini mencakup pemecahan beberapa kementerian era Jokowi menjadi dua hingga tiga kementerian baru, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus kerja pemerintah.Wisata Lampung

Di antara perubahan besar ini adalah pembentukan Kementerian Koordinator baru, seperti Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Selain itu, ada pula Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Baca Juga :  KH. Izzudin Abdussalam Ajak Kaum Muda Lampung Amalkan Nilai Aswaja dalam Keseharian

Salah satu kementerian yang dipecah menjadi tiga adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset-Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemendikbud-Ristek Dikti), yang kini menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan. Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM juga dipecah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga dipecah menjadi dua: Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Begitu pula Kementerian Ketenagakerjaan yang dibagi menjadi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran.

Menanggapi perubahan ini, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyatakan bahwa Pemkot Bandar Lampung siap menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.Wisata Lampung

Baca Juga :  Sekubal Besar Hasil dari Produksi UMKM Binaan Pemkot Bandar Lampung

“Kami masih dalam tahap penyesuaian dari pusat ke provinsi, nanti provinsi akan mengoordinasikan ke kota. Kami akan menyesuaikan, kemungkinan dinas akan bertambah. Namun, belum ada kepastian berapa banyak dinas baru yang akan dibentuk,” ujar Iwan Gunawan.

Sekda Kota Bandar Lampung menekankan bahwa pemerintah kota akan mengikuti instruksi pusat dalam pembentukan dinas-dinas baru yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang lebih spesifik dan terfokus.

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB