Bawaslu Bandar Lampung Gelar Rapat Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran

Sabtu, 26 Maret 2022 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung(dinamik.id)— Bawaslu Kota Bandar Lampung mengadakan Rapat tentang Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung (25/3), kegiatan ini dilakukan menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024.

Yahnu Wiguno Sanyoto selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandar Lampung mengatakan barang dugaan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan serentak Tahun 2024 dari hasil penanganan pelanggaran yang nantinya tersimpan di Bawaslu Kota Bandar Lampung perlu diatur detail pengelolaannya hal ini sesuai dengan penjelasan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 19 Tahun 2018 yang mengatur tentang pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemilu.

Baca Juga :  Pojok Warta FC, Wadah Silaturahmi Wartawan Lampung

“Sesuai dengan Perbawaslu, kami telah membentuk Unit Pengelola Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) yang menjadi unit khusus untuk mengelola Barang Dugaan Pelanggaran. Hal ini dilakukan karena berdasarkan evaluasi pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya pengelolaan barang dugaan pelanggaran belum optimal” jelas Yahnu.

Hadir sebagi pengarah dalam kegiatan tersebut Erwin Prima Rinaldo sebagai Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung yang menjelaskan terkait Peran Sekretariat dalam Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024.

“Bawaslu Kota Bandar Lampung harus memiliki kapasitas dan fasilitas yang cukup baik dalam pengelolaan barang dugaan pelanggaran, dalam hal ini sekretariat wajib menyediakan fasilitas yang mendukung kerja Unit Pengelola BDP dimulai dari pencatatan barang bukti hingga pemusnahannya sehingga teradministrasi dengan baik,” Jelas Erwin.

Baca Juga :  Ada Guru dan Pegawai Perkantoran Positif Covid-19, Walikota Eva : Jangan Remehkan Omicron

Yahnu berharap dengan adanya rapat ini dapat memaksimalkan kinerja Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam pengelolaan BDP, karena jika penyimpanan barang dugaan pelanggaran tidak dikelola dengan baik akan memiliki banyak dampak yang negatif. Salah satunya terjadi kelalaian dan hilang, maka barang dugaan pelanggaran tersebut akan ada konsekuensi hukum bagi Pengawas Pemilu, tentunya hal ini tidak diinginkan, pungkasnya.

Berita Terkait

Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa
Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa
Walikota Eva Dwiana Buka MTQ ke 54 Kota Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Silaturahmi ke Kodam XXI Raden Inten
Dishub Tindak Lanjuti Perintah Walikota Bandar Lampung Hidupkan Lagi Transportasi Umum Angkot dan Bus
Pemkot Bandar Lampung Gelar Operasi Pasar di Seluruh Kecamatan Pekan Depan
Jemaah Sholat Jumat Perdana Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Walikota Eva Dwiana Buka MTQ ke 54 Kota Bandar Lampung

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Walikota Bandar Lampung Silaturahmi ke Kodam XXI Raden Inten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Dishub Tindak Lanjuti Perintah Walikota Bandar Lampung Hidupkan Lagi Transportasi Umum Angkot dan Bus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB