Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus, LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) resmi menerima surat kuasa dari korban dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Tanggamus, Lampung.

Penyerahan surat kuasa dilakukan dalam pertemuan antara pihak keluarga korban dan tim LBH Dharma Loka Nusantara pada Selasa, 18 Maret 2025. Dengan diterimanya kuasa hukum ini, LBH DLN berkomitmen untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan bagi korban.

Baca Juga :  Halimah Guru Berprestasi Pulau Tabuan Dipecat dan Dihapus dari Dapodik, Sentimen Apa?

Kasus ini sebelumnya sempat viral setelah pihak keluarga korban menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Besar TNBBS di Kotaagung, Tanggamus. Massa yang dipimpin oleh suami korban menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kekerasan seksual ini pertama kali dilaporkan ke Polda Lampung pada 30 November 2024, dengan tuduhan bahwa Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, melakukan tindakan asusila terhadap korban yang merupakan pegawai di lingkungan kantor tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Hari Pahlawan 10 November

Direktur LBH Dharma Loka Nusantara, Ahmad Hadi Baladi Ummah atau yang akrab disapa Pupung, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Kami akan melakukan kajian yang komprehensif terkait kasus ini, baik dari aspek hukum, sosial, maupun kebijakan kelembagaan di lingkungan tempat korban bekerja. Kami juga mendorong agar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) diterapkan dalam penanganan kasus ini agar korban mendapatkan perlindungan maksimal dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal,” ujar Pupung.

Baca Juga :  Kasus Dana Desa, Kades Sidomulyo di Amankan Team Tekab 308 Polres Mesuji

Pupung menegaskan Komitmen LBH Dharma Loka Nusantara untuk mendampingi korban serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

Selain itu, LBH DLN juga mengajak semua pihak untuk mendukung penegakan hukum yang berpihak kepada korban kekerasan seksual serta terus mendorong upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender di Indonesia. (Amd)

Berita Terkait

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Jumat, 7 November 2025 - 06:51 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Berita Terbaru