Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus, LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) resmi menerima surat kuasa dari korban dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Tanggamus, Lampung.

Penyerahan surat kuasa dilakukan dalam pertemuan antara pihak keluarga korban dan tim LBH Dharma Loka Nusantara pada Selasa, 18 Maret 2025. Dengan diterimanya kuasa hukum ini, LBH DLN berkomitmen untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan bagi korban.

Baca Juga :  Didukung Maju Pilkada Tuba, Ismet Roni : Saya Siap Menjemput Takdir Ilahi

Kasus ini sebelumnya sempat viral setelah pihak keluarga korban menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Besar TNBBS di Kotaagung, Tanggamus. Massa yang dipimpin oleh suami korban menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kekerasan seksual ini pertama kali dilaporkan ke Polda Lampung pada 30 November 2024, dengan tuduhan bahwa Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, melakukan tindakan asusila terhadap korban yang merupakan pegawai di lingkungan kantor tersebut.

Baca Juga :  Bakti Sosial, Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Berikan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Direktur LBH Dharma Loka Nusantara, Ahmad Hadi Baladi Ummah atau yang akrab disapa Pupung, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Kami akan melakukan kajian yang komprehensif terkait kasus ini, baik dari aspek hukum, sosial, maupun kebijakan kelembagaan di lingkungan tempat korban bekerja. Kami juga mendorong agar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) diterapkan dalam penanganan kasus ini agar korban mendapatkan perlindungan maksimal dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal,” ujar Pupung.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Mesuji Lakukan Binluh, Kepada Pelajar di Ruang Lingkup Sekolah

Pupung menegaskan Komitmen LBH Dharma Loka Nusantara untuk mendampingi korban serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

Selain itu, LBH DLN juga mengajak semua pihak untuk mendukung penegakan hukum yang berpihak kepada korban kekerasan seksual serta terus mendorong upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender di Indonesia. (Amd)

Berita Terkait

POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung
Demo di Polda Lampung, ALMARHUM Desak Reformasi Polri: Copot Kapolri dan Kapolda se-Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Peserta KLB PWI Disambut Antusias, Kehadiran Dewan Pers Jadi Energi Persatuan
Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim
Oknum UPTD PSAA Budi Asih Disebut Diduga Fiktifkan Pengadaan, Aswarodi: Bohong Itu, Silahkan Cek ke Lokasi!
Dari Jalan Rusak Hingga Sekolah Rusak, Syukron Muchtar Titip Aspirasi ke Bupati Baru Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:58 WIB

POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Demo di Polda Lampung, ALMARHUM Desak Reformasi Polri: Copot Kapolri dan Kapolda se-Indonesia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Peserta KLB PWI Disambut Antusias, Kehadiran Dewan Pers Jadi Energi Persatuan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Bandar Lampung

Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:59 WIB