Komisi III DPRD Lampung Dorong Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Plat Lampung

Selasa, 22 April 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendorong semua perusahaan yang beroperasi di Provinsi lampung baik BUMN, BUMD, maupun Swasta, untuk melakukan mutasi kendaraan operasional agar menggunakan plat Lampung.

Hal itu disampaikan saat anggota Komisi III DPRD Lampung meninjau secara langsung persiapan lokasi Samsat Drive Thru yang berlokasi di Jl. Jaksa Agung Ri R. Soeprapto (Seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur), pada Selasa, 22 April 2025.

Anggota Komisi III DPRD Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris menegaskan bahwa mutasi kendaraan merupakan bukti konkret komitmen perusahaan terhadap kemajuan Provinsi Lampung.

“Kita minta kepada seluruh pengusaha baik yang dari BUMN, BUMD maupun swasta semua kendaraannya itu harus balik nama Lampung,” Ujar Munir saat diwawancarai.

Ia menerangkan, hal ini merupakan wujud dan komitmen terhadap kemajuan Provinsi Lampung

“Di mana bumi dipijak maka di situ langit harus dijunjung,” Imbuhnya.

Munir juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, infrastruktur menjadi persoalan mendasar dan krusial di Provinsi Lampung, sehingga pemanfaatan PAD dari PKB harus diarahkan pada pembangunan dan pembenahan jalan.

Baca Juga :  Ahmad Basuki : HSN Bukan Sekedar Seremonial, tapi Momentum Refleksi Historis dan Moral

“Ekspektasi masyarakat terhadap gubernur dan wakil gubernur terpilih adalah salah satunya pembenahan dan pembangunan infrastruktur maka kita meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar memanfaatkan dana pendapatan asli daerah dari sektor PKB ini 100% full untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung,”

Baca Juga :  DPRD Provinsi Lampung Kumpulkan Seluruh Kepala SMA dan SMK Sebandar Lampung

Munir menilai, mutasi kendaraan ke plat lampung bisa menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB.

“Maka kita meminta kesadaran seluruh pengusaha baik swasta maupun yang plat merah di Provinsi Lampung, semua kendaraannya harus berplat Lampung sebagai wujud komitmen untuk mendukung pembangunan di Provinsi Lampung,” Pungkasnya.

Sebagai Informasi, Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan secara serentak mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. (Amd)

Berita Terkait

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:34 WIB

Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:41 WIB

Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Berita Terbaru