Banjir Membunuh Warga Miskin, Rakyat Tuntut Solusi Konkret Walikota Bandar Lampung

Rabu, 23 April 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Sejumlah warga menggelar aksi menuntut Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk memberikan solusi kongkret penyelesaian banjir. Demonstrasi tersebut berlangsung di depan Kantor Walikota, Rabu, 23 April 2025.

Massa aksi membawa poster berisi protes dan tuntutan. Mereka sempat mengalami represifitas dan penghalangan oleh aparat. Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kemarahan warga atas kacaunya penanganan bencana Banjir di Bandar Lampung. Dalam beberapa tahun terakhir, bencana struktural tersebut telah membunuh banyak rakyat miskin serta mengancurkan rumah dan harta benda warga.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Susun Peta Ketahanan Pangan 2024, Siap Intervensi Wilayah Rentan

Pada 2019, BPBD setempat mendata 2.528 unit rumah terendam banjir. Peristiwa itu salah satu banjir terparah di Bandar Lampung. Data terbaru, setidaknya 14 ribu rumah dan 11 ribu orang terdampak banjir.

“Walikota secara struktural merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas kekacauan ini,” kata Wahyu, salah satu massa aksi.

Terdapat sejumlah faktor yang memperparah banjir, antara lain penghilangan ruang terbuka hijau (RTH) dan perusakan bukit. Kemudian, buruknya tata kelola sampah, sungai, hingga drainase.

Baca Juga :  Kelurahan Korpri Jaya Bandar Lampung Masuk Nominasi 20 Besar Desa Cantik Nasional

Di Bandar Lampung, RTH yang tersisa hanya 4,5 persen. Dari 33 bukit, hampir semuanya rusak akibat penambangan dan alih fungsi lahan. Semua sungai pun mengalami pendangkalan. Seluruh sampah dari penjuru kota tidak dikelola, lalu sistem drainase buruk.

“Sementara, Walikota tidak pernah punya solusi kongkret untuk penyelesaian banjir. Yang ada hanya meninjau dan bantuan nasi,” ujar Wahyu.

Baca Juga :  Cegah DBD, Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati

Wahyu bilang, aksi tersebut akan dilaksanakan secara kontinu sampai walikota memberikan solusi. Sebab bila terus didiamkan, Banjir akan membunuh lebih banyak orang.

“Bila merasa tidak punya kompetensi, silakan mundur dari jabatan Walikota,” tegas Wahyu.

Wahyu juga mengecam tindakan represif dan penghalangan aksi oleh aparat. Menurutnya, kebebasan berekspresi dan berpendapat dijamin konstitusi negeri ini. Pemerintah wajib menghormati, menjamin, dan melindungi hak warganya. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Wali Kota Eva Dwiana Turun Langsung Bantu Korban Banjir, Siapkan Solusi Jangka Panjang
Digitalisasi ‘Pepesan Kosong’ di RSUD Ryacudu Kotabumi
Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Turun Langsung Bantu Korban Banjir, Siapkan Solusi Jangka Panjang

Rabu, 15 April 2026 - 12:40 WIB

Digitalisasi ‘Pepesan Kosong’ di RSUD Ryacudu Kotabumi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:22 WIB

Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru