Banjir Membunuh Warga Miskin, Rakyat Tuntut Solusi Konkret Walikota Bandar Lampung

Rabu, 23 April 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Sejumlah warga menggelar aksi menuntut Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk memberikan solusi kongkret penyelesaian banjir. Demonstrasi tersebut berlangsung di depan Kantor Walikota, Rabu, 23 April 2025.

Massa aksi membawa poster berisi protes dan tuntutan. Mereka sempat mengalami represifitas dan penghalangan oleh aparat. Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kemarahan warga atas kacaunya penanganan bencana Banjir di Bandar Lampung. Dalam beberapa tahun terakhir, bencana struktural tersebut telah membunuh banyak rakyat miskin serta mengancurkan rumah dan harta benda warga.

Baca Juga :  Revitalisasi Pasar Koga Dorong Geliat Ekonomi dan Perkuat UMKM Bandar Lampung

Pada 2019, BPBD setempat mendata 2.528 unit rumah terendam banjir. Peristiwa itu salah satu banjir terparah di Bandar Lampung. Data terbaru, setidaknya 14 ribu rumah dan 11 ribu orang terdampak banjir.

“Walikota secara struktural merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas kekacauan ini,” kata Wahyu, salah satu massa aksi.

Terdapat sejumlah faktor yang memperparah banjir, antara lain penghilangan ruang terbuka hijau (RTH) dan perusakan bukit. Kemudian, buruknya tata kelola sampah, sungai, hingga drainase.

Baca Juga :  Eva Dwiana Harap PMII Jadi Pelopor Demokrasi di Bandarlampung

Di Bandar Lampung, RTH yang tersisa hanya 4,5 persen. Dari 33 bukit, hampir semuanya rusak akibat penambangan dan alih fungsi lahan. Semua sungai pun mengalami pendangkalan. Seluruh sampah dari penjuru kota tidak dikelola, lalu sistem drainase buruk.

“Sementara, Walikota tidak pernah punya solusi kongkret untuk penyelesaian banjir. Yang ada hanya meninjau dan bantuan nasi,” ujar Wahyu.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Gelar Apel Tim Satgas Lapangan PPPK Paruh Waktu

Wahyu bilang, aksi tersebut akan dilaksanakan secara kontinu sampai walikota memberikan solusi. Sebab bila terus didiamkan, Banjir akan membunuh lebih banyak orang.

“Bila merasa tidak punya kompetensi, silakan mundur dari jabatan Walikota,” tegas Wahyu.

Wahyu juga mengecam tindakan represif dan penghalangan aksi oleh aparat. Menurutnya, kebebasan berekspresi dan berpendapat dijamin konstitusi negeri ini. Pemerintah wajib menghormati, menjamin, dan melindungi hak warganya. (*)

Berita Terkait

Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS
Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung
Bunda Eva Serahkan 31 Unit Mobil Operasional Puskesmas
Wali Kota Apresiasi Kunjungan Wapres sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat
Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Master Plan
Pentingnya Kolaborasi dalam Menangani Banjir di Kota Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Gandeng REI Perkuat Ekonomi Properti
Wali Kota Eva Dwiana Terima Kunjungan Real Estate Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:12 WIB

Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:08 WIB

Bunda Eva Serahkan 31 Unit Mobil Operasional Puskesmas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

Wali Kota Apresiasi Kunjungan Wapres sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Master Plan

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB