LBH DLN Kecam Kekerasan Aparat Satpol PP Terkait Demo Banjir

Kamis, 24 April 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — LBH Dharma Loka Nusantara menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas tindakan represif aparat keamanan terhadap massa aksi yang sedang menyuarakan protes atas bencana banjir di Bandar Lampung.

Tindakan represif di lingkungan Kantor Wali Kota terhadap aksi yang sah dan damai ini merupakan bentuk nyata kemunduran demokrasi serta pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.

“Lebih dari itu, kami menilai bahwa tindakan represif ini tidak dapat dilepaskan dari watak kekuasaan yang anti-kritik dan otoriter. Alih-alih membuka ruang dialog, Wali Kota Bandar Lampung justru membiarkan aspirasi publik dibungkam dengan kekerasan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” ujar Direktur LBH Dharma Loka Nusantara Ahmad Baladi Ummah dalam siaran persnya, Kamis (24/4/2025).

Menurut mereka, banjir yang terjadi bukan sekadar bencana alam, tetapi buah dari akumulasi kesalahan kebijakan, abai terhadap tata ruang dan lingkungan, serta kegagalan sistemik pemerintah kota dalam membangun infrastruktur yang berpihak pada keselamatan warga.

“Kematian warga dalam bencana ini adalah bukti paling terang dari kelalaian yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Pupung sapaan akrabnya.

Baca Juga :  LBH DLN Gelar Legal Course: Membaca Ulang Keadilan di Indonesia

“Kami menilai bahwa Wali Kota Bandar Lampung gagal menjalankan mandat kepemimpinan publik. Bukan hanya gagal mengelola kota, tapi juga gagal menjunjung nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Kekuasaan yang menutup telinga terhadap kritik, pada akhirnya akan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tegas dia.

Dengan ini, LBH Dharma Loka Nusantara menyatakan:

1. Mengecam keras tindakan represif aparat terhadap massa aksi damai di lingkungan Kantor Wali Kota Bandar Lampung.

2. Menuntut pertanggungjawaban moral dan politik dari Wali Kota Bandar Lampung atas kelalaian dalam penanganan banjir yang menelan korban jiwa.

Baca Juga :  Tiga Stockpile Batubara Diduga Tak Berizin Resahkan Warga

3. Mendesak Kapolri dan Kapolda Lampung untuk mengusut tuntas kekerasan aparat dan menjamin perlindungan atas hak-hak warga dalam menyampaikan pendapat.

4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi praktik kekuasaan yang anti-demokrasi dan abai terhadap keadilan ekologis.

5. Menegaskan bahwa suara rakyat bukan ancaman, melainkan bentuk peringatan yang tak boleh diabaikan oleh kekuasaan manapun.

Bandar Lampung membutuhkan kepemimpinan yang berpihak sepenuhnya terhadap kepentingan rakyat, bukan kekuasaan yang membungkam. (AMD)

Berita Terkait

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara
Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum
Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura
Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:21 WIB

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 April 2026 - 21:15 WIB

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Selasa, 21 April 2026 - 21:39 WIB

Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Jumat, 17 April 2026 - 12:11 WIB

Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB