Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 1 Mei, DPRD Lampung Tekankan Pendataan dan Transparansi

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh dan akan mengawal program pemutihan pajak ini berjalan lancar dan maksimal. Dalam rangka memastikan hal tersebut, Komisi III memberikan sejumlah catatan kepada Bapenda sebagai unsur pelaksana.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Andy Roby menyampaikan, diperlukan pendataan jumlah kendaraan di Lampung dengan melibatkan Bapenda Kabupaten/Kota.

“Pendataan ini perlu dilakukan agar jumlah kendaraan sekaligus keberadaan objeknya masih ada atau tidak, bisa diketahui. Dengan kepastian data ini, kita memiliki data objek pajak secara akurat,” kata dia saat diwawancarai, Senin (28/04/2025).

Baca Juga :  Politisi Golkar PJU Dukung Pengukuran Ulang Lahan PT SGC: Masyarakat Cuma Dapat Debu!

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, upaya ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan Camat, Kepala Kampung, RT, RW, Bhabin, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Linmas dan unsur masyarakat lainnya.

“Sosialisasi ini selain memberitahukan agenda program pemutihan pajak juga membangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” tambahnya.

Selain itu, Bapenda Lampung juga didorong menyurati semua perusahaan yang beroperasi baik plat merah maupun swasta untuk melakukan pembayaran pajak dan mengurus balik nama kendaraan.

“Surat ke perusahaan ini agar dimanfaatkan untuk segera membayar pajak semua kendaraan operasional, baik itu roda 2, roda 4, roda 6, roda 8, dan lain lain. Termasuk untuk plat kendaraan mereka yang dari luar Lampung maka segera untuk balik nama kendaraan menjadi nopol Lampung,” kata dia.

Baca Juga :  Puncak HUT RI ke-78, Azwar Yacub Minta Generasi Muda Tanamkan Jiwa Nasionalisme

Lebih lanjut, Andy Roby mendorong program ini menerapkan akses layanan yang cepat dan proses administrasi yang mudah serta pembayarannya bisa melalui cash, transfer maupun QRIS.

Ia juga menyampaikan, diperlukan transparansi dalam mengelola anggaran yang dihasilkan dari program pemutihan pajak tersebut.

“Masyarakat harus mengetahui dana PKB ini dilakukan untuk apa, apakah untuk pembenahan dan pembangunan Infrastruktur baik itu Provinsi maupun kabupaten/Kota. Kita berharap dengan keterbukaan ini masyarakat menjadi mengerti dan kemudian memiliki kepedulian taat pajak,” jelasnya.

Andy Roby juga menekankan, kalaupun alokasi dana PKB ini dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur diperlukan pengawalan.

Baca Juga :  Reses di Bandar Lampung, Naldi Rinara Serap Aspirasi Warga Soal Jalan dan Penerangan

“Infrastruktur yang dibangun harus dikawal, harus sesuai spek agar kualitas bertahan lama dan masyarakat mendapatkan manfaat maksimal,” ujarnya.

Andy Roby menambahkan, dengan langkah-langkah optimalisasi tersebut, maka realitis jika target PAD dari sektor PKB tahun 2025 ini termasuk didalamnya 3 bulan pemutihan pajak PKB adalah 2 Triliun.

“Tentunya target-target pendapatan yang lain juga harus dimaksimal, diantaranya pajak air permukaan, retribusi, pajak cukai rokok, pajak bahan bakar kendaraan, dan pendapatan non pajak lainnya agar defisit anggaran 2025 1.7 Triliun yang diprediksikan Gubernur bisa diminimalisir tidak sampai 1.7 Triliun,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani
Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung
Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA
Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:52 WIB

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 01:05 WIB

Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani

Senin, 20 April 2026 - 16:35 WIB

Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Berita Terbaru