Fraksi PDIP Dorong Modernisasi Layanan Mutasi Kendaraan dan Program Pemutihan Pajak

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, menyoroti perlunya modernisasi sistem administrasi kendaraan bermotor, khususnya terkait layanan mutasi.

Lesty menilai, di era digital saat ini, lembaga besar seperti Samsat seharusnya sudah memiliki aplikasi terintegrasi yang memudahkan masyarakat dalam proses mutasi kendaraan tanpa harus kembali ke daerah asal.

“Sekarang ini kan kalau mau mutasi kendaraan harus balik ke daerah asal. Padahal seharusnya, Samsat dan lembaga terkait sudah punya aplikasi sendiri. Aplikasi ini bisa menyederhanakan proses, data sudah teregistrasi secara nasional, jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik yang malah membuang waktu,” ujar Lesty, Kamis (8/5).

Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya evaluasi dan peningkatan layanan publik, terutama dalam menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Lesty menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan telah mendorong seluruh anggota DPRD untuk aktif menyosialisasikan program ini, sejak hari pertama pelaksanaan.

Baca Juga :  Sah, Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PASS TA 2023

“85 anggota DPRD sudah diinstruksikan untuk ikut membantu menyosialisasikan program pemutihan ini. Tapi jangan sampai pelaksanaannya di lapangan justru tidak maksimal. Kalau sosialisasi gencar tapi pelayanan buruk, masyarakat malah enggan membayar pajak,” tambahnya.

Menanggapi keluhan masyarakat soal pelayanan dan informasi yang simpang siur, Lesty juga menyarankan agar masyarakat memanfaatkan media untuk menyampaikan aduan.

“Daripada melapor ke kepolisian, lebih baik lapor ke media. Kalau sudah viral, biasanya penyelesaiannya lebih cepat,” katanya.

Baca Juga :  Ismet Roni Serap Aspirasi Warga Rawa Jitu

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam penganggaran program tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan estimasi, potensi penerimaan dari program ini bisa mencapai Rp500 miliar dalam tiga bulan, jika dikelola dengan baik.

“Kalau dihitung dari potensi harian sekitar Rp5 sampai Rp6 miliar dan ada 3,7 juta wajib pajak yang terdata, angka itu seharusnya sangat mungkin tercapai,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Lampung Tuan Rumah Ijtima Ulama Dunia, Momen Satukan Doa dan Harapan
Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier
Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Senin, 24 November 2025 - 20:55 WIB

Lampung Tuan Rumah Ijtima Ulama Dunia, Momen Satukan Doa dan Harapan

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Berita Terbaru