Fraksi PDIP Dorong Modernisasi Layanan Mutasi Kendaraan dan Program Pemutihan Pajak

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, menyoroti perlunya modernisasi sistem administrasi kendaraan bermotor, khususnya terkait layanan mutasi.

Lesty menilai, di era digital saat ini, lembaga besar seperti Samsat seharusnya sudah memiliki aplikasi terintegrasi yang memudahkan masyarakat dalam proses mutasi kendaraan tanpa harus kembali ke daerah asal.

“Sekarang ini kan kalau mau mutasi kendaraan harus balik ke daerah asal. Padahal seharusnya, Samsat dan lembaga terkait sudah punya aplikasi sendiri. Aplikasi ini bisa menyederhanakan proses, data sudah teregistrasi secara nasional, jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik yang malah membuang waktu,” ujar Lesty, Kamis (8/5).

Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya evaluasi dan peningkatan layanan publik, terutama dalam menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Lesty menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan telah mendorong seluruh anggota DPRD untuk aktif menyosialisasikan program ini, sejak hari pertama pelaksanaan.

Baca Juga :  Diduga Penyalahguna Narkoba, Yosi Rizal Minta Perusahaan Sikap Tegas

“85 anggota DPRD sudah diinstruksikan untuk ikut membantu menyosialisasikan program pemutihan ini. Tapi jangan sampai pelaksanaannya di lapangan justru tidak maksimal. Kalau sosialisasi gencar tapi pelayanan buruk, masyarakat malah enggan membayar pajak,” tambahnya.

Menanggapi keluhan masyarakat soal pelayanan dan informasi yang simpang siur, Lesty juga menyarankan agar masyarakat memanfaatkan media untuk menyampaikan aduan.

“Daripada melapor ke kepolisian, lebih baik lapor ke media. Kalau sudah viral, biasanya penyelesaiannya lebih cepat,” katanya.

Baca Juga :  Maulidah Zauroh Dukung Pelantikan PC IPNU IPPNU Bandar Lampung Mendatang

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam penganggaran program tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan estimasi, potensi penerimaan dari program ini bisa mencapai Rp500 miliar dalam tiga bulan, jika dikelola dengan baik.

“Kalau dihitung dari potensi harian sekitar Rp5 sampai Rp6 miliar dan ada 3,7 juta wajib pajak yang terdata, angka itu seharusnya sangat mungkin tercapai,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026
Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa
Reses di Natar, Abas Dengar Keluhan Petani Soal Listrik Lahan Pertanian dan Validasi Data Bansos

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB