Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Oknum Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) inisial AF diduga melakukan tipu gelap uang sebesar Rp250 juta dengan modus dana talangan haji.

Celakanya, ia menggunakan uang korban dengan iming-iming bagi hasil untuk kegiatan di Kemenag Lamteng. Namun sampai waktu yang dijanjikan oknum AF justru tak memenuhi apa yang dijanjikan.

Persoalan ini telah ditindaklanjuti oleh Polres Bandar Lampung dan oknum AF telah ditahan..

Korban berinisial RM, Jumat (23/5/2025) mengungkapkan kronologi kejadian, dirinya dihubungi oleh AF yang saat itu ingin menggunakan uang sebesar Rp250 juta selama satu bulan untuk kepentingan bisnis.

Baca Juga :  LBH Dharma Loka Nusantara Resmi Berdiri: Manifesto Hukum untuk Lampung yang Berkeadilan

AF beralasan uang itu untuk kepentingan pekerjaannya yang membutuhkan dana talangan. Menurutnya, AF saat itu mengatakan dana tersebut digunakan tidak lama hanya untuk menalangi dana pelunasan calon jamaah haji di Lamteng.

Korban mengungkapkan AF mengiming-imingi akan membagi hasil dari dana talangan itu sebesar Rp30 juta selama satu bulan. “Karena dia teman dekat dari sekolah, dan kedua orang tua kami berkawan, maka saya percaya dan ingin menolong AF. Ia berjanji akan mengembalikan pada awal Maret, tapi sampai akhir Maret AF justru menghindar” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau untuk Persiapan Pilkada Serentak 2024

Sampai akhirnya, lanjut korban, ia mencari dan menemukannya di salah satu tempat di daerah Metro. Akan tetapi, tidak ada itikad baik dari AF, bahkan justru terkesan pasang badan hingga akhirnya korban terpaksa membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Baca Juga :  14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN

“Karena tidak ada itikad baik, kami bawa AF ke kantor polisi. AF tetap wanprestasi dan pasang badan, maka dengan sangat terpaksa kami melaporkannya ke polisi,” ungkap RM.

Korban berharap Kepala Kemenag Lamteng dapat mengingatkan dan bahkan menindak tegas apabila terlapor tidak juga ber itikad baik.

Sayangnya saat dikonfirmasi melalui pesan dan penggilan WhatsApp, Jumat, Kepala Kemenag Lampung Tengah Maryan Hasan belum memberikan jawaban ihwal kasus yang menimpa bawahannya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB