Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung mengeluarkan empat pernyataan tegas terkait fenomena perilaku penyimpangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan Nomor:183/PW.01/A.II.07.68/10/07/2025
tentang Fenomena Perilaku LGBT yang ditandatangani Rais syuriah KH Shodiqul Amin, Katib KH Ma’shum Abror M.Pdi, Ketua PWNU Lampung Dr H Puji Raharjo M.Hum dan Sekretaris H Hidir Ibrahim M.Si pada Kamis (10/7/2025).

Adapun keempat pernyataan itu berbunyi, pertama PWNU Lampung menegaskan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran Islam, hukum positif Indonesia, dan norma budaya nusantara. Dalam Islam, perilaku ini termasuk fahisyah yang diharamkan, dan dalam hukum nasional, aktivitas LGBT yang melanggar kesusilaan atau ketertiban
umum dapat dijerat UU ITE dan UU Pornografi, serta perilaku tersebut bertentangan dengan budaya nusantara menjunjung tinggi keharmonisan dan kesopanan.

Kedua, PWNU Lampung menolak segala bentuk promosi dan normalisasi LGBT di ruang publik. Penolakan ini adalah bentuk perlindungan terhadap moral generasi muda dan upaya membentengi masyarakat dari
pengaruh ideologi yang merusak. Namun, penolakan tidak berarti pembenaran atas kekerasan, diskriminasi, atau persekusi.

Baca Juga :  Ketua PWNU Lampung: Ramadhan Sebagai Momentum Pembentukan Karakter dan Spiritualitas Umat

Ketiga, PWNU Lampung mendorong pendekatan dakwah yang lembut dan solutif kepada individu dengan kecenderungan LGBT. Mereka harus dirangkul dan dibimbing kembali ke fitrah insani. Para da’i, pendidik, dan tokoh agama perlu memperkuat pendampingan spiritual dan psikososial berbasis
kearifan lokal dan ilmu.

Baca Juga :  Wali Kota Bandarlampung Lepas Ratusan Peserta Wisata Rohani ke Masjid Raya Al-Jabbar

Keempat, PWNU Lampung mengajak semua pihak menjaga marwah umat dan membina generasi muda berakhlak. Negara dan masyarakat harus hadir melindungi dari ancaman fisik maupun infiltrasi nilai yang merusak. PWNU akan terus aktif dalam dakwah moderat dan solusi zaman.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim mengimbau seluruh jajaran untuk menyebarluaskan surat pernyataan yang menjadi sikap tegas NU menghadapi perilaku penyimpangan seksual di masyarakat, khususnya Provinsi Lampung. (Eka)

Berita Terkait

Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung
Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi
Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Konflik Gajah – Manusia di Lampung Timur Telan Korban Jiwa, LBH DLN Desak Solusi Tegas Presiden
‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Pemkab Lempar Bola Panas ke Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:42 WIB

Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:15 WIB

Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:06 WIB

Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:56 WIB

Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:21 WIB

Tulangbawang Barat

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:21 WIB