Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung mengeluarkan empat pernyataan tegas terkait fenomena perilaku penyimpangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan Nomor:183/PW.01/A.II.07.68/10/07/2025
tentang Fenomena Perilaku LGBT yang ditandatangani Rais syuriah KH Shodiqul Amin, Katib KH Ma’shum Abror M.Pdi, Ketua PWNU Lampung Dr H Puji Raharjo M.Hum dan Sekretaris H Hidir Ibrahim M.Si pada Kamis (10/7/2025).

Adapun keempat pernyataan itu berbunyi, pertama PWNU Lampung menegaskan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran Islam, hukum positif Indonesia, dan norma budaya nusantara. Dalam Islam, perilaku ini termasuk fahisyah yang diharamkan, dan dalam hukum nasional, aktivitas LGBT yang melanggar kesusilaan atau ketertiban
umum dapat dijerat UU ITE dan UU Pornografi, serta perilaku tersebut bertentangan dengan budaya nusantara menjunjung tinggi keharmonisan dan kesopanan.

Kedua, PWNU Lampung menolak segala bentuk promosi dan normalisasi LGBT di ruang publik. Penolakan ini adalah bentuk perlindungan terhadap moral generasi muda dan upaya membentengi masyarakat dari
pengaruh ideologi yang merusak. Namun, penolakan tidak berarti pembenaran atas kekerasan, diskriminasi, atau persekusi.

Baca Juga :  Puji Raharjo: Harlah 102, NU Teguhkan Diri Membangun Keluarga Maslahat

Ketiga, PWNU Lampung mendorong pendekatan dakwah yang lembut dan solutif kepada individu dengan kecenderungan LGBT. Mereka harus dirangkul dan dibimbing kembali ke fitrah insani. Para da’i, pendidik, dan tokoh agama perlu memperkuat pendampingan spiritual dan psikososial berbasis
kearifan lokal dan ilmu.

Baca Juga :  Konkernas 2022 PWI Berlangsung Harmoni dan Kondusif

Keempat, PWNU Lampung mengajak semua pihak menjaga marwah umat dan membina generasi muda berakhlak. Negara dan masyarakat harus hadir melindungi dari ancaman fisik maupun infiltrasi nilai yang merusak. PWNU akan terus aktif dalam dakwah moderat dan solusi zaman.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim mengimbau seluruh jajaran untuk menyebarluaskan surat pernyataan yang menjadi sikap tegas NU menghadapi perilaku penyimpangan seksual di masyarakat, khususnya Provinsi Lampung. (Eka)

Berita Terkait

“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan
PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama
PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi
Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat
Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
Indah dan Nikmatnya Berlibur ke Agrowisata Kebun Teh Kaligua PTPN I Reg 3
TBM Mekar Utama Buka Festival Literasi Anak Desa Bumi Harjo 2025

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:40 WIB

“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:22 WIB

PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat

Berita Terbaru