Perpanjangan Pemutihan Pajak Dinilai Tepat, DPRD Dorong Perbaikan Sistem Pelayanan dan Sosialisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang melakukan perpanjangan masa pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.

Munir menilai pendapatan pemutihan pajak sebelumnya atau dari tanggal 01 Mei – 31 Juli belum maksimal. Oleh karena itu, perpanjangan ini merupakan langkah yang tepat untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Kendati memberikan apresiasi, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memberikan sejumlah catatan agar dalam masa perpanjangan ini pelayanan bisa maksimal dan pendapatannya optimal.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara umum kami memberikan dua masukan yaitu terkait sistem pelayanan dan sosialisasi ke lintas organisasi perangkat daerah (OPD),” kata dia saat di wawancarai, Senin (28/07/2025).

Munir menerangkan, perlunya optimalisasi sistem digital dalam pembayaran pajak untuk mempermudah dan memberikan akses yang cepat kepada masyarakat hingga menghindari adanya praktek pungutan liar serta calo.

“Semua pembayaran diharapkan tidak lagi mengunakan uang cash. Hal ini untuk menghindari selisih hitung dan lain-lain. Selain itu, pada tahun 2026 diharapkan data wajib pajak atau nomor induk kependudukan (NIK) sudah terintegrasi secara otomatis dengan pemilik kendaraan,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT RI Ke - 78 Gerindra Lampung Meriahkan Dengan Kuda Lumping, Ini Kata Elly Wahyuni

“Dengan langkah ini, wajib pajak hanya cukup menempel NIK-nya di aplikasi yang disediakan lalu secara otomatis langsung keluar jenis kendaraan yang dimiliki dan berapa harus membayar kewajiban pajaknya. Setelah itu pembayar pajak menerima tagihan. Sistem ini untuk memudahkan layanan pajak dan menghilangkan pungli serta calo,” lanjutnya.

Selain itu, sistem NIK digital ini menurutnya sebagai langkah untuk melakukan pendataan jumlah wajib pajak kendaraan di Lampung.

“Dengan langkah ini Pemprov punya data kongkrit jumlah kendaraan dan bisa memperkirakan pemasukan pajak dari sektor PKB. Data ini juga bisa digunakan untuk memasang target pendapatan dari sektor PKB ditahun selanjutnya,” kata dia.

Lebih lanjut Munir menyampaikan, perlunya memberikan kemudahan kepada warga wajib pajak yang terkendala persyaratan administrasi.

Baca Juga :  HUT Kemerdekaan RI, Ketut Erawan Lomba Sarung

“Wajib pajak yang tidak bisa membawa BPKB asli, bisa menunjukkan surat keterangan dari leasing atau dari instansi lainnya. Karena dilapangan banyak yang tidak membayar pajak karena BPKB sedang di bank, koperasi, BMT, atau leasing dan lain-lain,” jelasnya.

Selain itu, wajib pajak yang mau perpanjang plat kendaraann dan tidak membawa identitas asli bisa mengunakan identitas foto kopi pemilik pertama dan surat jual beli bermaterai.

Lebih lanjut ia menambahkan, keberhasilan program pemutihan pajak tidak terlepas dari sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemprov Lampung harus menggerakkan semua instansi pemerintah hingga ke tingkat RT untuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat serta memberitahukan terkait kebijakan pemerintah kedepan yang akan menghapuskan program pemutihan pajak.

“Kebijakan pemerintah yang akan diterapkan bahwa pemutihan pajak tahun ini terakhir karena ke depan akan diterapkan penghapusan data jika berturut-turut 2 tahun tidak membayar pajak. Hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat, agar mereka memiliki dorongan lebih untuk membayar pajak,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Segera Tindak Lanjut Tuntutan Warga Lampung Selatan

Ia juga mengatakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diharapkan mengoptimalkan pendapatan pemutihan pajak dari pemerintah maupun swasta hingga perusahaan besar yang menunggak pajak.

Selain itu, ia juga mendorong Pemprov Lampung untuk membangun komunikasi dengan Jasa Raharja Pusat agar pembayaran Jasa Raharja gratis, sebagaimana yang diterapkan di Banten.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong Pemprov agar dalam perencanaan APBD 2026 memasukkan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB untuk program pembangunan infrastruktur jalan.

“Hal ini penting, mengingat infrastruktur jalan meruapakan kebutuhan dasar masyarakat dalam mempermudah mobilitas sosial maupun mobilitas ekonomi serta mendongkrak pariwisata dan lain-lain,” tutupnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyebut hingga 24 Juli 2025, tercatat 251.852 kendaraan telah mengikuti program pemutihan. Jumlah tersebut menghasilkan pendapatan sebesar Rp116,87 miliar bagi daerah. (Amd)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026
Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa
Reses di Natar, Abas Dengar Keluhan Petani Soal Listrik Lahan Pertanian dan Validasi Data Bansos

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB