Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh (Sikebut) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mulai menggelar evaluasi khusus terhadap pelaksanaan program Jaga Desa di tingkat tiyuh (desa).

Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan ke Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kamis (31/07/2025).

Tim Sikebut yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat, dan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kecamatan, turun langsung ke lapangan untuk menilai tata kelola Dana Desa (DD), pengelolaan aset tiyuh, dan efektivitas Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dalam menunjang pembangunan ekonomi lokal.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, menegaskan bahwa evaluasi khusus ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan tiyuh.

Baca Juga :  Kejari Tubaba Tahan Satu Tersangka Korupsi Dana Pasar Pulungkencana

“Kami hadir untuk memetakan permasalahan, terutama terkait pengelolaan DD dan aset tiyuh yang hingga kini belum seluruhnya terlegitimasi dengan baik. Aset yang tidak jelas keberadaannya sangat rawan menimbulkan sengketa di masa mendatang,” ujar Ardi di hadapan aparatur tiyuh Tirta Kencana.

Menurut Ardi, salah satu kelemahan yang masih ditemukan dalam kunjungan ini adalah penginputan data ke dalam aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan yang belum akurat dan belum dilakukan secara real-time. Banyak data yang dinilai tidak logis, terutama dalam hal pencatatan aset dan belanja modal.

“Penginputan data yang tidak akurat mencerminkan lemahnya sistem administrasi. Ini harus segera dibenahi. Aplikasi Jaga Desa bukan sekadar formalitas, tapi alat kontrol langsung Kejaksaan untuk memantau pembangunan di tiyuh,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba

Selain itu, Kejari juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi antara aparatur tiyuh dan kepala tiyuh, serta pengembangan peran BUMT dan Koperasi Desa Meah Putih yang baru dibentuk. Ardi menilai kedua lembaga ini merupakan ujung tombak dalam mendongkrak perekonomian masyarakat desa, sejalan dengan visi pembangunan Presiden RI.

“Pengelolaan Dana Desa, kinerja BUMT, dan Koperasi Desa harus diperkuat. Namun, jika ditemukan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian, maka akan ada penindakan melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Kami mengedepankan pembinaan, tapi tetap ada batas toleransi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ardi juga menyampaikan pentingnya membangun opini publik yang positif di Kabupaten Tubaba.

Baca Juga :  Evaluasi Kejari Tubaba: Administrasi Tiyuh Masih Lemah Data Tak Akurat

Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan tiyuh dan masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan media promosi visual seperti spanduk dan baliho, tetapi juga melalui pemberitaan media massa yang objektif dan membangun.

“Kami ingin masyarakat percaya terhadap tata kelola pemerintahan tiyuh. Publikasi media menjadi instrumen penting untuk menciptakan akuntabilitas,” katanya.

Dengan adanya evaluasi khusus ini, Kejari Tubaba berharap Tiyuh Tirta Kencana bisa menjadi contoh bagi tiyuh-tiyuh lainnya dalam memperbaiki tata kelola keuangan, aset desa, dan pemberdayaan ekonomi berbasis BUMT dan koperasi.

Evaluasi ini akan menjadi agenda rutin Tim Sikebut dalam rangka mewujudkan pemerintahan tiyuh yang bersih, transparan, dan profesional. (Rsd)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB