TULANG BAWANG BARAT, (dinamik.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, bersama Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut) kembali menggelar evaluasi khusus terhadap pelaksanaan program Jaga Desa.
Kegiatan kali ini berlangsung di Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), pada Selasa (5/8/2025).
Tim Sikebut yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat setempat, serta perwakilan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan, melakukan pemantauan langsung terhadap pengelolaan Dana Desa (DD), aset tiyuh, serta Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mewakili Kepala Kejari Mochamad Iqbal, menyoroti lemahnya penginputan data dalam aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan. Menurutnya, masih ditemukan banyak data yang tidak akurat dan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Penginputan data yang tidak akurat menunjukkan lemahnya sistem administrasi. Ini harus segera diperbaiki. Aplikasi Jaga Desa bukan sekadar formalitas, tapi alat kontrol langsung bagi kami dalam memantau pembangunan di tingkat Tiyuh,” tegas Ardi, didampingi Kasubsi 1 Intelijen, Septian Zade.
Ia menambahkan bahwa penginputan data harus dilakukan secara real time dan akurat agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa benar-benar dapat terwujud.
Selain menyoroti sistem administrasi, Kejari juga memetakan sejumlah permasalahan klasik yang kerap muncul di tingkat tiyuh, di antaranya belum optimalnya legalisasi aset dan kurang maksimalnya peran Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT).
“Aset yang tidak jelas keberadaannya sangat rawan menjadi sengketa di kemudian hari. Jangan sampai ada aset yang tidak terdata dengan jelas. Tadi kita sudah cek semua dokumen yang dimiliki oleh Tiyuh PJU terkait aset tersebut,” jelas Ardi.
Dirinya berharap evaluasi khusus ini menjadi peringatan awal yang tidak perlu terulang kembali. Jika di masa mendatang masih ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, Kejari tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum.
Tak hanya berfokus pada aspek teknis dan administrasi, Kejari Tubaba juga mendorong terciptanya opini publik yang sehat terhadap tata kelola pemerintahan tiyuh di wilayahnya. Ardi menyebutkan bahwa media massa memiliki peran penting dalam membentuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Tubaba untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di tingkat Tiyuh melalui pemantauan langsung, pembinaan, serta penegakan hukum yang tegas dan terukur.
Dengan kolaborasi antar instansi dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan program Jaga Desa benar-benar mampu mewujudkan desa yang mandiri, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin membangun opini positif di Tubaba. Publikasi media menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong akuntabilitas ini. Jadi bukan hanya melalui baliho dan spanduk,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Tulang Bawang Tengah, Achmad Nazaruddin, menyatakan dukungannya terhadap langkah evaluatif yang dilakukan Kejaksaan. Ia menilai kegiatan ini sebagai upaya konstruktif untuk membina dan memperbaiki sistem pemerintahan di tingkat tiyuh.
“Kegiatan evaluasi khusus ini menjadi bahan perbaikan bagi kita semua. Saya menekankan agar seluruh aparat tiyuh, khususnya di Kecamatan TBT, dapat menjalankan perannya dengan optimal. Kami siap mendukung dan berharap Kejaksaan dapat terus melakukan pembinaan secara intensif,” pungkasnya.