Pemkot Bandarlampung terus berkoordinasi terkait legalitas SMA Siger

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung terkait legalitas SMA Siger yang dibentuk guna menampung siswa yang tidak tertampung di SMA negeri.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung, bahkan sudah ketemu dengan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terkait pembahasan SMA Siger ini,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Selasa.

Dia pun berharap Gubernur Lampung dapat merestui program Pemkot Bandarlampung, sebab hal ini bertujuan bagi anak-anak yang sudah lama putus sekolah dan yang tidak diterima ke SMAN.

“Mudah-mudahan program ini direstui sehingga sekolah Siger bisa mulai terealisasi tahun ajaran ini,” kata dia.

Eva pun menyampaikan bahwa mengenai legalitasnya izin operasional SMA Siger ataupun Yayasan Siger Prakarsa Bunda memang belum sepenuhnya rampung, namun sudah diajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga :  Disdikbud Mesuji Gelar Sosialisasi Transisi PAUD ke SD di Rawajitu Utara

“Kalau dari pusatnya sudah, tapi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan aturan lainnya masih berproses. Kalau nunggu terlalu lama, kami khawatir anak-anak tidak bisa sekolah,” kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan pemerintah provinsi seyogyanya mendukung pembentukan ataupun pendirian SMA Siger oleh Pemkot Bandarlampung.

“Pemerintah Kota Bandarlampung sedang mengupayakan pendirian SMA Siger melalui yayasan yang difasilitasi dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” kata dia.

Baca Juga :  Mikdar Ilyas : Oknum Luluskan PPDB Langgar Aturan Harus Disanksi Berat!!!

Dia mengatakan bahwa langkah-langkah teknis dan administrasi SMA Siger tengah diproses, dan koordinasi antara Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi terus dilakukan agar operasional SMA Siger bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku

“Untuk SMA Siger sendiri, meski awalnya diperkirakan belum bisa beroperasi tahun ini, ternyata sudah mulai berjalan dengan pemerintah kota tengah mengupayakan legalitasnya,” kata dia.

Berita Terkait

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB