Bandarlampung, (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung terkait legalitas SMA Siger yang dibentuk guna menampung siswa yang tidak tertampung di SMA negeri.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung, bahkan sudah ketemu dengan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terkait pembahasan SMA Siger ini,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Selasa.
Dia pun berharap Gubernur Lampung dapat merestui program Pemkot Bandarlampung, sebab hal ini bertujuan bagi anak-anak yang sudah lama putus sekolah dan yang tidak diterima ke SMAN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mudah-mudahan program ini direstui sehingga sekolah Siger bisa mulai terealisasi tahun ajaran ini,” kata dia.
Eva pun menyampaikan bahwa mengenai legalitasnya izin operasional SMA Siger ataupun Yayasan Siger Prakarsa Bunda memang belum sepenuhnya rampung, namun sudah diajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kalau dari pusatnya sudah, tapi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan aturan lainnya masih berproses. Kalau nunggu terlalu lama, kami khawatir anak-anak tidak bisa sekolah,” kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan pemerintah provinsi seyogyanya mendukung pembentukan ataupun pendirian SMA Siger oleh Pemkot Bandarlampung.
“Pemerintah Kota Bandarlampung sedang mengupayakan pendirian SMA Siger melalui yayasan yang difasilitasi dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” kata dia.
Dia mengatakan bahwa langkah-langkah teknis dan administrasi SMA Siger tengah diproses, dan koordinasi antara Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi terus dilakukan agar operasional SMA Siger bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku
“Untuk SMA Siger sendiri, meski awalnya diperkirakan belum bisa beroperasi tahun ini, ternyata sudah mulai berjalan dengan pemerintah kota tengah mengupayakan legalitasnya,” kata dia.