Pemkot Bandarlampung terus berkoordinasi terkait legalitas SMA Siger

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung terkait legalitas SMA Siger yang dibentuk guna menampung siswa yang tidak tertampung di SMA negeri.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung, bahkan sudah ketemu dengan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terkait pembahasan SMA Siger ini,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Selasa.

Dia pun berharap Gubernur Lampung dapat merestui program Pemkot Bandarlampung, sebab hal ini bertujuan bagi anak-anak yang sudah lama putus sekolah dan yang tidak diterima ke SMAN.

Baca Juga :  Pjs Wali Kota Budhi Darmawan Ajak OPD Sukseskan Pilkada 2024

“Mudah-mudahan program ini direstui sehingga sekolah Siger bisa mulai terealisasi tahun ajaran ini,” kata dia.

Eva pun menyampaikan bahwa mengenai legalitasnya izin operasional SMA Siger ataupun Yayasan Siger Prakarsa Bunda memang belum sepenuhnya rampung, namun sudah diajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kalau dari pusatnya sudah, tapi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan aturan lainnya masih berproses. Kalau nunggu terlalu lama, kami khawatir anak-anak tidak bisa sekolah,” kata dia.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Kolaborasi dengan BRI, Pedagang Kelontongan Bisa Pinjam Rp 50 Juta

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan pemerintah provinsi seyogyanya mendukung pembentukan ataupun pendirian SMA Siger oleh Pemkot Bandarlampung.

“Pemerintah Kota Bandarlampung sedang mengupayakan pendirian SMA Siger melalui yayasan yang difasilitasi dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” kata dia.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Temukan Perusahaan Tutup Aliran Sungai

Dia mengatakan bahwa langkah-langkah teknis dan administrasi SMA Siger tengah diproses, dan koordinasi antara Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi terus dilakukan agar operasional SMA Siger bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku

“Untuk SMA Siger sendiri, meski awalnya diperkirakan belum bisa beroperasi tahun ini, ternyata sudah mulai berjalan dengan pemerintah kota tengah mengupayakan legalitasnya,” kata dia.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:58 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:19 WIB

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:43 WIB

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB