Kejati Lampung Sita Harta Rp38,5 Miliar dari Rumah Mantan Gubernur Arinal Djunaidi

Kamis, 4 September 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung, pada Rabu (3/9/2025).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai barang berharga dengan total nilai mencapai Rp38,5 miliar lebih.

Baca Juga :  Andika Wibawa Tinju Lokasi Banjir di Panjang, Salurkan Bantuan dan Santuni Keluarga Korban

Rincian barang sitaan:

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

7 unit mobil senilai Rp3.500.000.000

645 gram logam mulia senilai Rp1.291.290.000

Uang tunai (rupiah dan asing) senilai Rp1.356.131.000

Baca Juga :  PWI Lampung Dukung Relawan Peduli Palestina Aksi Damai 19 April 2025

Deposito senilai Rp4.400.724.575

29 sertifikat senilai Rp28.040.400.000

“Sehingga total keseluruhan mencapai Rp38.588.545.675,” jelas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025) malam.

Armen juga menambahkan, sejak Kamis siang, penyidik telah memeriksa Arinal Djunaidi terkait kasus dugaan korupsi di PT LEB. Hingga konferensi pers digelar, pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPD Golkar Lampung tersebut masih berlangsung.(pin)

Berita Terkait

Diserang OTK, Ketua PWI Way Kanan Laporkan Pelaku ke Polisi
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT
DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:26 WIB

Diserang OTK, Ketua PWI Way Kanan Laporkan Pelaku ke Polisi

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:08 WIB

KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Berita Terbaru