Kejati Lampung Sita Harta Rp38,5 Miliar dari Rumah Mantan Gubernur Arinal Djunaidi

Kamis, 4 September 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung, pada Rabu (3/9/2025).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai barang berharga dengan total nilai mencapai Rp38,5 miliar lebih.

Baca Juga :  Dua Kader KOPRI Unila Hilang Terseret Arus Sungai di Wira Garden

Rincian barang sitaan:

7 unit mobil senilai Rp3.500.000.000

645 gram logam mulia senilai Rp1.291.290.000

Uang tunai (rupiah dan asing) senilai Rp1.356.131.000

Baca Juga :  Ratusan Pengusaha EO Sukseskan Munas II Forum Backstagers Indonesia, Andro Rohmana Terpilih Menjadi Ketum

Deposito senilai Rp4.400.724.575

29 sertifikat senilai Rp28.040.400.000

“Sehingga total keseluruhan mencapai Rp38.588.545.675,” jelas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025) malam.

Armen juga menambahkan, sejak Kamis siang, penyidik telah memeriksa Arinal Djunaidi terkait kasus dugaan korupsi di PT LEB. Hingga konferensi pers digelar, pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPD Golkar Lampung tersebut masih berlangsung.(pin)

Berita Terkait

Mukhlis Basri Desak Investigasi Menyeluruh Pengelolaan Kapal Penumpang, Uji Kelaikan Dipertanyakan
PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas
Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Mukhlis Basri Desak Investigasi Menyeluruh Pengelolaan Kapal Penumpang, Uji Kelaikan Dipertanyakan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB