TULANG BAWANG BARAT, (dinamik.id)-Sat Intelkam Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, membuka pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara offline untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tengah mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Jumat (12/09/2025).
Meski sempat terjadi desak-desakan, suasana pelayanan tetap berjalan kondusif. Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Intelkam, Iptu Feri Yuliansyah, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa lonjakan pemohon mulai terlihat sejak hari ini.
“Memang terjadi peningkatan signifikan dalam pembuatan SKCK, dan kami sempat kewalahan melayani banyaknya warga yang datang,” ungkap Iptu Feri.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Polres Tubaba menambah jam layanan SKCK. Untuk Jumat dan Sabtu, pelayanan dibuka sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, sedangkan pada Minggu tetap dibuka seperti biasa hingga pukul 12.00 WIB.
“Langkah ini diambil untuk membantu warga Tubaba yang membutuhkan SKCK sebagai syarat penting dalam proses pendaftaran PPPK paruh waktu,” tambah Iptu Feri.
Sebelumnya, pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online. Namun, karena server mengalami gangguan beberapa hari terakhir, Polres Tubaba mengambil inisiatif membuka pelayanan secara offline.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi seperti ini. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan membuka layanan offline sementara waktu, bahkan di hari libur sekalipun,” jelasnya.
Meski antrean panjang tidak terhindarkan, warga tetap tertib mengikuti arahan petugas. Polres Tubaba juga menambah personel untuk mempercepat proses pelayanan agar masyarakat dapat segera memperoleh SKCK.
“Diharapkan dengan adanya pelayanan offline ini, warga Tubaba dapat lebih mudah mendapatkan SKCK dan mengikuti seleksi PPPK paruh waktu dengan lancar,” tutup Iptu Feri Yuliansyah.