Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung akan melaporkan stasiun TV swasta Trans7 ke Mabes Polri pada Selasa, 14 Oktober 2025. Langkah ini diambil menyusul penayangan konten yang dinilai mengandung hoaks serta menyebarkan ujaran kebencian terhadap Kiyai, Pondok Pesantren, dan Santri.

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, mengatakan video yang ditayangkan Trans7 tersebut melukai perasaan umat muslim di Indonesia. Menurutnya, narasi dalam video tersebut terkesan mengajak masyarakat untuk membenci kiyai dan aktivitas di Pondok Pesantren.

Baca Juga :  Waspada Gelombang Tinggi di 22 Daerah Indonesia, Lampung Salah Satunya

“Atas tayangan itu LBH Ansor lampung akan membuat laporan atau pengaduan ke pihak kepolisian,” ungkapnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyampaikan laporan ke kepolisian, pihaknya mendorong dewan pers untuk memeriksa produk yang disiarkan Trans7 secara kode etik. Sarhan juga meminta agar oknum reporter yang menyiarkan dan menyampaikan narasi dalam video tersebut turut diperiksa.

Baca Juga :  Sjachroedin ZP dan Rycko Menoza Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan

Tak hanya itu, LBH Ansor juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan pernyataan sikap serta melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran dan menyampaikan ujaran kebencian maka pihaknya meminta KPI mengeluarkan sanksi tegas.

Baca Juga :  Dua Oknum Ayah Tiri di Lamteng Gagahi Anak Tiri Ditangkap

“Meminta KPI untuk merespon terkait pemberitaan yang dianggap hoak, dan segera melakukan infestigasi dan pemberian sanksi terhadap Trans7,” kata dia.

LBH Ansor Lampung juga menegaskan agar pimpinan perusahaan menyampaikan klasrifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Sebab konten yang disiarkan telah menyinggung dan menyakiti umat muslim khususnya para alumni pondok pesantren.(Amd)

Berita Terkait

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB