PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bandar Lampung Topik Sanjaya resmi melaporkan pihak Trans7 kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, Rabu 15 Oktober 2025.

Laporan ini berkaitan dengan tayangan program berita Expose di stasiun televisi Trans7 yang dinilai telah melecehkan santri dan ulama, khususnya para kiai di seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya, Ketua PC PMII Kota Bandar Lampung Topik Sanjaya menyampaikan bahwa tayangan tersebut memuat narasi dan visual yang tidak pantas serta berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap tokoh agama Islam.

“Kami menilai tayangan itu sangat tidak etis dan mencederai marwah para ulama serta umat Islam secara keseluruhan. Media seharusnya menjadi ruang edukasi publik, bukan menyebarkan konten yang provokatif dan menyinggung keyakinan masyarakat,” tegas Topik.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, Ini Persiapan Rektor Unila Terpilih Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M.

PMII Kota Bandar Lampung menilai bahwa konten tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditetapkan oleh KPI, terutama pasal-pasal yang mengatur tentang penghormatan terhadap nilai-nilai agama, norma kesopanan, dan keberagaman masyarakat Indonesia.

Melalui laporan resmi yang disampaikan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung, PC PMII Kota Bandar Lampung mendesak:

1. KPID Lampung untuk segera melakukan penelusuran dan investigasi terhadap tayangan dimaksud.
2. Pihak Trans7 agar memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada umat Islam dan para kiai di seluruh Indonesia.
3. KPI Pusat agar memperketat pengawasan terhadap tayangan televisi nasional yang berpotensi menyinggung nilai keagamaan dan moral bangsa.

Baca Juga :  Membangun Kreativitas dan Cinta Lingkungan, Komunitas Giat Buku Kenalkan Ecobrik Kepada Anak Pesisir

“Kami berharap langkah ini menjadi bentuk pembelajaran bagi seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten. Kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab moral terhadap publik,” tambahnya.

Kemudian laporan tersebut diterima dan di respon cepat oleh pihak Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung serta mengapresiasi kepada PC PMII Kota Bandar Lampung terhadap kepedulian nya.

Nisa’ul Fithri Mardani Syihab, M.Hum. Komisioner KPI Daerah Lampung (koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran) Menyampaikan bahwa :

“KPI Daerah Lampung mengapresiasi kepedulian teman-teman dari PMII PC Bandar Lampung. Dari sisi kelembagaan, kewenangan untuk menegur Trans 7 ada di KPI Pusat yang perhari ini telah memutuskan sanksi terhadap mata acara yang bermasalah tsb. dan KPI D Lampung mendukung apa yang telah diputuskan KPI Pusat. Sementara itu di tingkat daerah, KPI Daerah Lampung memahami keresahan yang disampaikan teman-teman PMII Bandar Lampung dan akan menindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan kewenangan KPI Daerah.” Ujar Nisa.

Baca Juga :  Ketua PMI Pesawaran Apresiasi Gelaran Baksos PSMTI

PMII Kota Bandar Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi keislaman dan mahasiswa, untuk bersama mengawal etika media agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebhinekaan. (Pin)

Berita Terkait

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Berita Terbaru

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., foto bersama Ketua IJP Lampung Abung Mamasa dan jajaran usai  menjadi narasumber dialog interaktif di ruang podcast Media Center IJP Lampung, Senin (7/9/2026).

Berita

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Senin, 7 Sep 2026 - 23:02 WIB