Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Jumat, 7 November 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan DPRD dalam mencegah serta mengatasi praktik korupsi di daerah.

Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, menegaskan bahwa lemahnya fungsi pengawasan DPRD dapat membuka celah terjadinya korupsi di pemerintahan daerah.

“Banyak kepala daerah yang akhirnya terkena OTT karena lemahnya pengawasan. Ke depan, pengawasan harus diperkuat agar sistem berjalan dengan baik,” tegas Kuswanto.

Ia menjelaskan, praktik korupsi umumnya disebabkan oleh dua faktor utama, yakni bad system dan bad people. Menurutnya, sistem yang buruk harus dibenahi melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, sementara perilaku aparatur yang tidak berintegritas perlu diperbaiki melalui pembinaan dan pengawasan ketat.

Baca Juga :  Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit

“Kalau sistemnya baik dan dijalankan oleh orang yang berintegritas, maka peluang korupsi bisa ditekan. Tapi kalau sistemnya rusak dan dijalankan oleh orang yang tidak jujur, pasti akan bermasalah,” katanya.

Kuswanto juga menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi. Menurutnya, SPI menggambarkan hasil dari proses Monitoring Center for Prevention (MCP), yaitu sistem kendali pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.

“SPI menjadi alat ukur kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dampaknya harus terasa pada pelayanan publik yang lebih baik. Jangan sampai nilai SPI tinggi, tapi tidak membawa perubahan nyata di lapangan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Meraih Anugerah KPI Tahun 2023 Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran

Lebih lanjut, dengan gaya sindiran, Kuswanto mengibaratkan birokrasi seperti mesin kendaraan.

“Kalau pengapiannya rusak, ya harus diperbaiki. Sopirnya adalah pejabat pelaksana. Kalau sopirnya mabuk, mobilnya pasti nabrak,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan integritas merupakan fokus utama KPK dalam membangun kolaborasi bersama DPRD demi terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran KPK menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Penandatanganan NPHD dan Penyerahan Sertifikat Tanah Perkuat Aset Publik dan Tempat Ibadah di Lampung

“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran yang baik. DPRD Lampung siap bersinergi dengan KPK untuk mencegah korupsi sejak dini,” ujar Giri.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut antara lain ; Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, S.Ik., M.Si. (Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK), Untung Wicaksono (Kasatgas Pencegahan Dit Koorsup Wilayah II), Rusfian (PIC Koorsup Wilayah Lampung), Gde Agus Adi Susila, Dian De Gama Putra, Sultan Ferdinand, dan Taufiq Nuridho (Anggota Tim Koorsup Wilayah II KPK). (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Berita Terbaru