Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Sejumlah pabrik tapioka di Lampung Utara memilih tutup, pasca diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Tata Niaga Singkong, dengan ketetapan harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp1.350 per kilogram dan rafaksi maksimal 15 persen mulai 10 November 2025.

 

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong sekaligus Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Mikdar Ilyas, mengatakan bahwa saat ini hanya 1–2 pabrik yang beroperasi di wilayah Lampung Utara.

 

“Banyak pabrik tutup karena tidak mampu menyesuaikan harga. Akibatnya, petani kesulitan menjual singkong dan khawatir hasil panen tidak laku,” ujar Mikdar, Rabu (12/11/2025).

 

Mikdar menjelaskan, Pergub tersebut sejatinya bertujuan untuk memberikan kepastian harga bagi petani sekaligus menjaga stabilitas usaha bagi pengusaha. Namun, proses adaptasi di lapangan masih berjalan, terutama setelah kebijakan penghentian impor tepung tapioka dari luar negeri.

 

“Impor sudah dihentikan. Sekarang tinggal bagaimana pabrik-pabrik singkong di Lampung bisa bernegosiasi dengan perusahaan pengguna tepung agar harga jual tepung naik. Kalau harga tepung naik, otomatis harga singkong juga ikut naik. Dengan begitu, pabrik tidak rugi membeli singkong sesuai HAP,” jelasnya.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi Di Sribhawono, dr. Sasa Chalim Soroti Tantangan Media Sosial

 

Menurut Mikdar, sejak munculnya polemik harga singkong, mayoritas petani di Lampung Utara kini beralih menanam jagung karena dianggap lebih menguntungkan.

 

“Perpindahan ke jagung ini besar-besaran. Hampir semua kecamatan di Sungkai sekarang menanam jagung. Tahun lalu luas tanam jagung hanya sekitar 1.200 hektare, sekarang melonjak menjadi sekitar 5.600 hektare,” ungkapnya.

 

Ia mengingatkan, jika kondisi pabrik tapioka yang tutup terus berlanjut, maka industri singkong di Lampung bisa lumpuh total.

Baca Juga :  Reses Perdana, M Junaidi Serap Aspirasi Masyarakat Sabah Balau

 

“Kalau pengusaha tetap bertahan dengan harga rendah dan tidak mau menaikkan harga tepung, lama-lama pabrik itu hanya akan jadi besi tua. Karena petani sudah enggan menanam singkong,” tegasnya.

 

Mikdar berharap Pemerintah Provinsi Lampung dan pihak perusahaan segera duduk bersama untuk mencari jalan tengah agar harga singkong tetap stabil, pabrik bisa bertahan, dan petani tidak terus dirugikan. (Amd)

Berita Terkait

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam
DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
DPRD Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Sosialisasikan Perpanjangan Pemutihan Pajak
Kostiana : Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Jadi Angin Segar bagi Masyarakat
DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Senin, 10 November 2025 - 14:54 WIB

FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern

Jumat, 7 November 2025 - 22:27 WIB

Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Selasa, 4 November 2025 - 14:08 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Berita Terbaru