Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Sejumlah pabrik tapioka di Lampung Utara memilih tutup, pasca diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Tata Niaga Singkong, dengan ketetapan harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp1.350 per kilogram dan rafaksi maksimal 15 persen mulai 10 November 2025.

 

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong sekaligus Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Mikdar Ilyas, mengatakan bahwa saat ini hanya 1–2 pabrik yang beroperasi di wilayah Lampung Utara.

 

“Banyak pabrik tutup karena tidak mampu menyesuaikan harga. Akibatnya, petani kesulitan menjual singkong dan khawatir hasil panen tidak laku,” ujar Mikdar, Rabu (12/11/2025).

 

Mikdar menjelaskan, Pergub tersebut sejatinya bertujuan untuk memberikan kepastian harga bagi petani sekaligus menjaga stabilitas usaha bagi pengusaha. Namun, proses adaptasi di lapangan masih berjalan, terutama setelah kebijakan penghentian impor tepung tapioka dari luar negeri.

 

“Impor sudah dihentikan. Sekarang tinggal bagaimana pabrik-pabrik singkong di Lampung bisa bernegosiasi dengan perusahaan pengguna tepung agar harga jual tepung naik. Kalau harga tepung naik, otomatis harga singkong juga ikut naik. Dengan begitu, pabrik tidak rugi membeli singkong sesuai HAP,” jelasnya.

Baca Juga :  Ahmad Mughis Soroti Maraknya Konten dan Penyebaran LGBT, Dorong Edukasi di Sekolah dan PIP

 

Menurut Mikdar, sejak munculnya polemik harga singkong, mayoritas petani di Lampung Utara kini beralih menanam jagung karena dianggap lebih menguntungkan.

 

“Perpindahan ke jagung ini besar-besaran. Hampir semua kecamatan di Sungkai sekarang menanam jagung. Tahun lalu luas tanam jagung hanya sekitar 1.200 hektare, sekarang melonjak menjadi sekitar 5.600 hektare,” ungkapnya.

 

Ia mengingatkan, jika kondisi pabrik tapioka yang tutup terus berlanjut, maka industri singkong di Lampung bisa lumpuh total.

Baca Juga :  HUT Kemerdekaan RI, Ketut Erawan Lomba Sarung

 

“Kalau pengusaha tetap bertahan dengan harga rendah dan tidak mau menaikkan harga tepung, lama-lama pabrik itu hanya akan jadi besi tua. Karena petani sudah enggan menanam singkong,” tegasnya.

 

Mikdar berharap Pemerintah Provinsi Lampung dan pihak perusahaan segera duduk bersama untuk mencari jalan tengah agar harga singkong tetap stabil, pabrik bisa bertahan, dan petani tidak terus dirugikan. (Amd)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden
Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB