Satu-satunya Parpol Pengusung, PDIP Menunggu Putusan Hukum Bupati Lamteng Ardito Wijaya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)-Genap 10 bulan dilantik menjadi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya harus lapang dada mengiklaskan jabatannya sebagai orang nomor satu di kabupaten dengan mata pilih terbesar di Provinsi Lampung.

Ardito Wijaya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Bupati bersama Komang Koheri sebagai wakil bupati Lampung Tengah pada Kamis, 20 Februari 2025.

Namun malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, lembaga anti rasyuwah menangkap tangan Ardito Wijaya pada Rabu, 12 Desember 2025 lalu dengan kasus dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses hukum yang menjerat putra mantan Bupati Lampung Tengah dan Walikota Metro A Pairin itu tentu menjadi nasib baik bagi Wakil Bupati Komang Koheri bila benar Ardito terbukti melakukan korupsi. Komang Koheri merupakan mantan anggota Fraksi PDIP di DPR RI dari Dapil Lampung II.

Baca Juga :  Jaga Alam Laut, Radisson Lampung Kumpulkan Sampah Pantai

Secara aturan, Komang Koheri dapat menggantikan posisi Bupati dan Wakil Bupati akan diisi kader parpol pengusung. PDIP menjadi satu-satunya parpol pengusung Ardito-Komang Koheri pada Pilkada 2024 lalu.

Merespon itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti menyampaikan, partainya tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebagai partai pengusung, kita sedang menunggu proses yang sedang berjalan. Harapan saya, kita semua bisa menghormati proses itu dulu sehingga apa yang menjadi harapan teman-teman dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan valid setelah proses berjalan dari pihak yang berwenang,” kata Winarti, saat dimintai tanggapan di kantor PDI Perjuangan Lampung, Kamis (11/12).

Baca Juga :  Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir dan Salurkan Bantuan dari Gubernur

Tak mau terburu-buru, Winarti yang juga mantan bupati Tulangbawang menegaskan, PDIP hanya memantau perkembangan kasus tersebut sambil menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum.

“Kami pun hanya memantau dan mendoakan. Mudah-mudahan nanti kita mendapatkan informasi yang valid setelah proses dari pihak berwenang disampaikan, karena kita tidak boleh mendahului. Doakan yang terbaik,” imbuhnya.

Winarti juga mengingatkan kepada seluruh kader partai berlambang banteng ini agar menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi, sebagaimana pesan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri pada berbagai konsolidasi partai.

“Sebagaimana yang dipesankan oleh Ibu Megawati pada kongres. Kita harus menjaga diri, menjaga muruwah partai, dan taat pada hukum. Doakan semua kader bisa melaksanakan itu dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Pringsewu Bersama Masyarakat Evakuasi Pohon Roboh Akibat Puting Beliung

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan 4 orang lainnya sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah TA 2025.

Kelima tersangka itu yakni Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, Ranu Hari Prasetyo adik Bupati Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Anton Wibowo selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah serta Mohamad Lukman Sjamsuri direktur PT Elkaka Putra Mandiri. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB