PRINGSEWU, (Dinamik.id) — Proyek peningkatan jalan lingkungan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pekon Pandansari I, Kabupaten Pringsewu, menuai sorotan. Jalan yang baru rampung dibangun beberapa bulan lalu pada tahun 2025 itu kini mulai mengalami kerusakan serius. Di sejumlah titik, permukaan jalan tampak amblas, rapuh, bahkan hampir mengelupas.
Padahal, proyek tersebut diketahui berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat. Namun, usia jalan yang terbilang masih seumur jagung justru sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan dini.
Hasil pantauan di lokasi memperlihatkan lapisan aspal mudah terkelupas hanya dengan tekanan ringan. Di beberapa titik, material lapisan dasar terlihat tidak padat dan bercampur tanah, sehingga memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak dilakukan sesuai standar konstruksi jalan lingkungan.
Seorang warga sekitar berinisial AR (40) mengungkapkan, jalan tersebut memang sesekali dilintasi kendaraan truk bermuatan. Namun, menurutnya, alasan itu tidak sepenuhnya dapat dibenarkan.
“Kalau dibilang rusak karena truk, rasanya tidak masuk akal. Di dekat sini ada jalan lain yang lebih sering dilewati kendaraan bertonase berat, tapi kondisinya justru masih bagus,” ujar AR kepada media, Selasa (20/1/2026).
Ia menilai, kerusakan tersebut lebih disebabkan oleh kualitas pengerjaan yang kurang maksimal, mulai dari proses pemadatan lapisan dasar hingga ketebalan aspal yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Kemungkinan besar pemadatannya kurang maksimal, dan ketebalan aspalnya juga patut dipertanyakan,” tambahnya.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pelaksanaan proyek, termasuk pengawasan selama pekerjaan berlangsung. Warga berharap pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Berdasarkan papan informasi proyek, peningkatan jalan lingkungan di Pekon Pandansari I ini dikerjakan oleh CV Bunga Mayang Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp198.527.900, yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pringsewu selaku penanggung jawab kegiatan, maupun dari pihak kontraktor, terkait penyebab kerusakan dini pada proyek tersebut.(rhn)












