Romi Husin Desak Satpol PP Tertibkan Banner Melanggar Perda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Romi Husin.

i

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Romi Husin.

Bandar Lampung (dinamik.id)-Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menyayangkan sikap pelaku usaha yang masih menggunakan cara-cara konvensional yang merusak estetika kota di tengah era digitalisasi.

Ia mendesak Satpol PP untuk segera melakukan pembersihan tanpa harus menunggu laporan formal.

“Kami di Komisi I meminta Satpol PP jangan hanya jadi penonton. Kita ada perda dan sudah jelas payung hukumnya. Siapa pun pelaku usahanya, termasuk Navara City Park, jika terbukti memasang banner di tiang listrik atau fasilitas umum lainnya, segera copot dan panggil pengelolanya,” tegas Romi Husin, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga :  HUT RI Ke 78, Kostiana Maknai Lampung Agar Selalu Damai dan Penuh Kebersamaan

Lebih lanjut, Romi menekankan bahwa iklim investasi di Bandar Lampung harus berjalan beriringan dengan ketaatan terhadap aturan daerah.

“Kita dukung investasi dan bisnis hiburan tumbuh, tapi jangan ‘ngawur’ pasang iklan. Itu fasilitas publik, bukan papan reklame pribadi. Kalau satu dibiarkan, yang lain akan ikut-ikutan dan kota kita jadi kumuh. Satpol PP harus rutin patroli, jangan tebang pilih atau menunggu viral baru bergerak,” tambahnya.

Baca Juga :  Lodewijk Paparkan Peran Parlemen di Sidang IPU ke 144

Dia menambahkan, bahwa dalam Perda No. 1 Tahun 2018 Pemasangan banner di fasilitas umum seperti tiang listrik dan halte secara jelas melanggar Perda Kota Bandar Lampung No. 1 Tahun 2018 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

“Merujuk pada Pasal 65 ayat 1, terdapat larangan keras memasang atribut promosi pada fasilitas publik yang dapat mengganggu estetika dan ketertiban kota,” tegasnya.

Sebelumnya Keindahan estetika Kota Bandar Lampung sebagai kota metropolitan kembali ternoda oleh ulah pelaku usaha yang diduga mengabaikan aturan. Banner promosi Navara City Park ditemukan bertebaran dan menempel di tiang-tiang listrik di sepanjang Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, yang memicu kesan kumuh dan melanggar ketertiban umum.

Baca Juga :  H. Widodo Tegaskan Pancasila sebagai Landasan Utama Kehidupan Berbangsa

Camat Sukabumi, Syahrial, mengaku baru mengetahui keberadaan banner tersebut dan berjanji akan segera mengambil langkah persuasif namun tegas terhadap pihak manajemen Navara City Park. “Sepertinya baru dipasang kemarin. Nanti segera saya tegur pihak Navara-nya,” tegas Syahrial saat dikonfirmasi. (BOY)

Berita Terkait

Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung
DPRD Bandar Lampung Minta Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Perencanaan dan Daya Tampung Sekolah
Semarak Nobar Final Piala Dunia 2026 di Ponpes Al Hikmah, Chusnunia Dukung Spanyol
Targetkan 15 Kursi DPRD, Golkar Lampung Tengah Mulai Panaskan Mesin
Fraksi PKB Soroti Realisasi APBD Lampung 2025, Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
DPRD Lampung Apresiasi Gerakan Ayah Antar Anak, Ingatkan Jangan Sekadar Seremonial
Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat
PKB Lampung Teguhkam Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren Lewat Temu Wilayah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27 WIB

Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Perencanaan dan Daya Tampung Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 05:13 WIB

Semarak Nobar Final Piala Dunia 2026 di Ponpes Al Hikmah, Chusnunia Dukung Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:06 WIB

Targetkan 15 Kursi DPRD, Golkar Lampung Tengah Mulai Panaskan Mesin

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:59 WIB

Fraksi PKB Soroti Realisasi APBD Lampung 2025, Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Provinsi

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:59 WIB

Nasional

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:25 WIB