DPRD Kota Bandar Lampung Desak Perwali Hapus Uang Komite, Siapkan Rp9,5 Miliar BOS Daerah

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV mendesak Pemerintah Kota segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk menghapus pungutan uang komite sekolah di seluruh sekolah negeri.

Ketua Komisi IV Asroni Paslah menegaskan penghapusan tersebut tidak boleh sekadar menjadi wacana, melainkan harus diperkuat dengan dasar hukum yang jelas agar berlaku merata dan konsisten.

Baca Juga :  Dedi Yuginta Ajak Warga Kota Baru Tingkatkan Literasi Digital dan Bijak Bermedia Sosial

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD telah mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp9,5 miliar dalam APBD 2026 guna memperkuat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah. “Anggaran itu disiapkan untuk menggantikan peran uang komite yang selama ini dibebankan kepada orang tua siswa,” Tegas Asroni, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025, Komisi IV Soroti Serapan dan Dampak Program OPD

Menurut Asroni, kebijakan ini sejalan dengan amanat konstitusi dan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa pendidikan dasar sembilan tahun wajib diselenggarakan tanpa pungutan. DPRD juga menargetkan sekitar 30 ribu siswa SMP Negeri di Bandar Lampung mendapat dukungan minimal Rp400 ribu per tahun melalui skema BOS daerah.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Dorong Penanaman Nilai Pancasila untuk Perlindungan Anak

Dengan langkah ini, DPRD berharap tidak ada lagi keluhan soal biaya pendidikan, sekaligus memastikan akses pendidikan dasar di Bandar Lampung benar-benar gratis, adil, dan berpihak pada masyarakat. (Pin)

Berita Terkait

DPRD Bandar Lampung Minta Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Perencanaan dan Daya Tampung Sekolah
Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang
Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Perencanaan dan Daya Tampung Sekolah

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:10 WIB

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Berita Terbaru