DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya mengawal rencana besar Pemerintah Kota dalam merealisasikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan beroperasi pada 2028. Proyek ini diharapkan menjadi solusi permanen atas persoalan kronis sampah di TPA Bakung yang setiap hari menampung sekitar 700 ton limbah.

Sorotan terhadap TPA Bakung kembali menguat saat Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi anggaran 2025 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (12/2/2026). Dalam forum tersebut, para anggota dewan menekankan pentingnya percepatan transisi pengelolaan sampah dari sistem sanitary landfill menuju teknologi PSEL.

Baca Juga :  DPRD Lampung Segera Bahas 5 Raperda BUMD

Ketua dan anggota Komisi III menilai, kondisi TPA Bakung yang kerap menimbulkan bau menyengat saat musim hujan menjadi bukti bahwa perubahan sistem bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

“PSEL ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi solusi jangka panjang. DPRD akan terus mengawal agar tahapan perencanaan hingga realisasi berjalan tepat waktu,” tegas salah satu anggota Komisi III dalam rapat tersebut.

Plh Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, di hadapan dewan menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun linimasa proyek. Pada 2026 ini, pihak investor dijadwalkan membuka proses tender, dengan target pembangunan fisik dimulai akhir 2027 dan operasional penuh pada 2028.

Baca Juga :  KKN di Pakuanratu, Mahasiswa Unila Edukasi Warga Manfaatkan Perkarangan

DPRD menilai, kejelasan tahapan tersebut harus diiringi pengawasan ketat, termasuk memastikan kesiapan lahan yang direncanakan berada di kawasan Kota Baru.

Selain membahas proyek PSEL, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan pengelolaan limbah. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandar Lampung sebelumnya mengusulkan pembentukan Perumda Air Limbah Domestik Tapis Berseri guna meningkatkan profesionalisme pengelolaan limbah.

Baca Juga :  Gerakan Sebangsa Lampung ajak seluruh Masyarakat berkolaborasi mengatasi Pandemi

Namun, usulan tersebut masih menunggu sikap final dari eksekutif. DPRD menilai keberadaan badan khusus akan memperjelas tanggung jawab dan menghindari tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan sampah dan air limbah domestik.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandar Lampung, Robiatul Adawiyah, menegaskan bahwa pembahasan masih terbuka dan akan dikaji lebih mendalam dalam panitia khusus.

“Kami ingin pengelolaan limbah di Bandar Lampung lebih terstruktur, profesional, dan berorientasi jangka panjang. Jangan sampai proyek besar seperti PSEL terhambat karena persoalan kelembagaan,” ujarnya. (pin)

Berita Terkait

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari
PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!
Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung

Berita Terbaru