Dinkes Lampung Perkirakan Sebanyak 8.000 Peserta BPJS PBI-JK Nonaktif

Senin, 9 Februari 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Dinamik.id) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung memperkirakan ada sebanyak 8.000 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di daerah itu berstatus dinonaktifkan.

“Berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan untuk kepesertaan yang berasal dari APBN Pemerintah Pusat yang dinonaktifkan di Provinsi Lampung sekitar 8.000 peserta, dan kita akan periksa lagi secara pasti untuk jumlahnya, karena bisa bertambah ataupun berkurang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Diah Anjarini di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan pihaknya akan mencoba melakukan analisis lebih rinci kembali untuk memastikan 8.000 peserta BPJS PBI-JK yang dinonaktifkan dapat aktif kembali melalui penganggaran APBD provinsi, kabupaten atau kota menggunakan jenis kepesertaan PBPU Pemda.

“Tapi, tentunya ini kami koordinasikan dahulu dengan pihak BPJS, karena ada aturan di dalam perjanjian kerja sama (PKS) BPJS untuk tidak mengubah nama dari yang sebelumnya. Kecuali ada sejumlah kriteria, mungkin ada yang sudah meninggal atau sudah pindah rumah, atau mungkin dia dulunya menganggur, kemudian sudah diterima bekerja, ataupun anak yang usianya sudah lebih dari 21 tahun,” katanya.

Dia menjelaskan bagi peserta BPJS PBI-JK yang ada di empat daerah Universal Health Coverage (UHC) prioritas, yakni Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Utara, Lampung Selatan dan Kota Metro, maka kepesertaan dapat diaktifkan langsung 1×24 jam.

Baca Juga :  Sekdaprov Fahrizal Buka Kegiatan Jejaring PPNL

“Sedangkan untuk peserta yang sakit dan berada di luar daerah UHC prioritas, maka akan diaktifkan pada tanggal satu bulan berikutnya. Namun, kalau ada kondisi yang mendesak kami dorong untuk melalui skema pembayaran mandiri dahulu di kelas 3. Nanti baru didaftarkan yang berikutnya di tanggal satu bulan berikutnya,” ucap dia.

Menurut dia, untuk pelaksanaan reaktivasi kepesertaan jaminan kesehatan harus dilakukan oleh keluarga pasien, atau pasien tersebut dengan datang langsung ke Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, atau Kantor BPJS setempat.

Baca Juga :  Fahrizal Darminto Buka Kick Off FELA Pelatihan Eksportir Baru

“Dari 8.000 peserta yang dinonaktifkan ini bila ada yang membutuhkan pelayanan kesehatan, akan diprioritaskan yang sakit dahulu,” tambahnya.

Ia mengimbau kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Lampung agar dapat meningkatkan kembali capaian UHC daerahnya, meningkatkan keaktifan peserta untuk membantu mendukung pemerataan peningkatan kesehatan masyarakat.

“Untuk yang dianggarkan melalui APBD provinsi, saat ini belum ada persoalan, dan diharapkan masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar dia.(pin).

Penulis : Pina

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Wates–Metro Rp14,67 Miliar
Rp14,67 Miliar untuk Jalan Wates–Metro, Gubernur Tekankan Mutu dan Drainase
Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
Pemprov Bergerak Cepat, Jalan Kabupaten Jadi PR Besar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Wates–Metro Rp14,67 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 17:26 WIB

Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB