Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung asal daerah pemilihan Bandar Lampung Andika Wibawa.

i

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung asal daerah pemilihan Bandar Lampung Andika Wibawa.

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Bandar Lampung tidak hanya disebabkan oleh tingginya curah hujan. DPRD Lampung menilai persoalan tersebut berkaitan erat dengan masalah tata kota, perubahan jalur sungai, hingga kerusakan kawasan resapan air akibat pembangunan yang tidak terkendali.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mengatakan salah satu penyebab banjir adalah kondisi sungai yang tidak lagi berada pada jalur alaminya. Sejumlah sungai mengalami pengkolan atau belokan akibat pembangunan di sekitarnya sehingga aliran air tidak lagi lancar.

“Secara konsep yang penting aliran air itu dilancarkan. Kalau sungai dibelokkan atau jalurnya terganggu, tentu akan berdampak pada aliran air,” kata Andika, Minggu, 8 Maret 2026.

Menurut dia, pemerintah sebenarnya memiliki peta wilayah yang memuat jalur sungai, kawasan bangunan, hingga area yang seharusnya menjadi jalur aliran air. Namun dalam praktiknya, jalur tersebut kerap tidak terjaga sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Lomba Baca Teks Proklamasi Fraksi PKS DPRD Lampung Bagia Sejarah perjuangan Indonesia

Andika juga menilai persoalan banjir tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada pemimpin daerah saat ini. Sebab, sistem tata kota merupakan warisan perencanaan yang sudah berlangsung sejak lama.

“Perencanaan kota seharusnya sudah matang sejak awal. Kepala daerah sekarang sering menghadapi kesulitan karena mereka melanjutkan sistem kota yang sudah ada sebelumnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan konsep perencanaan kota pada masa lalu, seperti di Batavia, yang sejak awal telah mengatur jalur jalan, drainase, dan sistem tata kota secara rapi. Penataan tersebut, menurut dia, membuat sistem pengelolaan air lebih tertata.

Selain faktor tata kota, Andika menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Ia menilai persoalan banjir tidak bisa hanya menyalahkan pemerintah tanpa adanya perubahan perilaku masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Usulkan 12 Raperda Baru

“Harus ada kesadaran bersama. Masyarakat juga harus menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membangun di area yang seharusnya menjadi jalur air,” kata dia.

Ia juga menyoroti kerusakan lingkungan yang dinilai memperparah banjir di Bandar Lampung. Kota ini dikelilingi sejumlah bukit yang sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan air.

Namun sebagian kawasan tersebut kini mengalami penggundulan akibat pembangunan perumahan.

“Bukit-bukit yang dulu menjadi daerah resapan sekarang banyak yang gundul karena pembangunan perumahan. Akibatnya, air tidak terserap dan langsung mengalir ke bawah,” ujarnya.

Beberapa wilayah seperti Panjang, Bumi Waras, dan Teluk Betung, menurut dia, hampir setiap tahun terdampak banjir karena menjadi titik akhir aliran sungai sebelum menuju laut.

“Pelabuhan Panjang itu tempat buangan dari sungai-sungai yang mengalir dari daerah atas menuju laut. Kalau alirannya tidak lancar, tentu wilayah di bawah akan terdampak,” kata Andika.

Baca Juga :  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua sungai berada di bawah kewenangan pemerintah kota.

Sebagian di antaranya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui instansi pengelola sumber daya air.

Karena itu, Andika menilai penanganan banjir harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kota, pengelola sumber daya air, dan masyarakat.

“Kalau mau ada solusi, harus duduk bersama. Termasuk dalam menentukan izin pembangunan agar tidak merusak lingkungan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Wali Kota Eva Dwiana yang turun langsung meninjau lokasi banjir dan memberikan bantuan kepada warga terdampak.

“Sebagai kepala daerah, itu bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Minimal turun membantu dan memastikan warga terdampak mendapatkan perhatian,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB