BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)—Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL) mengapresiasi langkah Polda Lampung yang melakukan razia dan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Presiden Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Alfin Sanjaya, mengatakan tindakan tersebut merupakan langkah penting dalam penegakan hukum sekaligus upaya melindungi kelestarian lingkungan dari praktik pertambangan tanpa izin.

Baca Juga :  Perempuan Pertama yang Jadi Rektor Unila, Ini Profil Prof Lusmeilia Afriani

Meski demikian, BEM FH UBL menilai penertiban di lapangan saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal yang sudah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.

Menurut Alfin, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pemodal atau pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.

Ia menambahkan, praktik tambang ilegal tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di masyarakat.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Bersama MKKS Gelar Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023

“Kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta potensi konflik merupakan dampak nyata yang harus segera dihentikan,” ujarnya, kamis (12/3/2026)

BEM FH UBL juga mendorong aparat penegak hukum untuk membuka secara transparan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas tambang ilegal tersebut. Bukan hanya di Way Kanan, praktik tambang emas ilegal di Pesawaran juga harus ditindak.

Baca Juga :  PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

BEM FH UBL juga mengajak masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga sumber daya alam Lampung dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan masyarakat luas. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Sumber Berita : Berita

Berita Terkait

Refleksi Hari Kartini Ke-147: Ichwan Ajak Generasi Muda Bangun Kedaulatan Intelektual di Era Digital
Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi
PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber
Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL
Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:32 WIB

Refleksi Hari Kartini Ke-147: Ichwan Ajak Generasi Muda Bangun Kedaulatan Intelektual di Era Digital

Minggu, 12 April 2026 - 22:42 WIB

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:05 WIB

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53 WIB

Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:54 WIB