BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)—Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL) mengapresiasi langkah Polda Lampung yang melakukan razia dan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Presiden Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Alfin Sanjaya, mengatakan tindakan tersebut merupakan langkah penting dalam penegakan hukum sekaligus upaya melindungi kelestarian lingkungan dari praktik pertambangan tanpa izin.

Baca Juga :  Wisuda 309 Mahasantri, WR II: Ma’had Al-Jami’ah Sebagai Garda Depan Sampaikan Misi Islam Rahmatan lil Alamin

Meski demikian, BEM FH UBL menilai penertiban di lapangan saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal yang sudah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.

Menurut Alfin, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pemodal atau pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.

Ia menambahkan, praktik tambang ilegal tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di masyarakat.

Baca Juga :  PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan

“Kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta potensi konflik merupakan dampak nyata yang harus segera dihentikan,” ujarnya, kamis (12/3/2026)

BEM FH UBL juga mendorong aparat penegak hukum untuk membuka secara transparan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas tambang ilegal tersebut. Bukan hanya di Way Kanan, praktik tambang emas ilegal di Pesawaran juga harus ditindak.

Baca Juga :  Piil Pesenggiri sebagai Etos Gerakan KOPRI: Emansipasi, Martabat, dan Identitas Perempuan Lampung

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

BEM FH UBL juga mengajak masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga sumber daya alam Lampung dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan masyarakat luas. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Sumber Berita : Berita

Berita Terkait

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung
KNPI Apresiasi Lampung Tuan Rumah Munas HIPMI, Iqbal Ajak Pemuda Jaga Kondusifitas
UIN Raden Intan Siap Bantu Fasilitas untuk HPN dan Porwanas PWI di Lampung 2027
Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran
Qurban dan Nilai Kemanusiaan
Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing
Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim
Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 20:06 WIB

KNPI Apresiasi Lampung Tuan Rumah Munas HIPMI, Iqbal Ajak Pemuda Jaga Kondusifitas

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:34 WIB

UIN Raden Intan Siap Bantu Fasilitas untuk HPN dan Porwanas PWI di Lampung 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:48 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB