BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)—Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL) mengapresiasi langkah Polda Lampung yang melakukan razia dan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Presiden Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Alfin Sanjaya, mengatakan tindakan tersebut merupakan langkah penting dalam penegakan hukum sekaligus upaya melindungi kelestarian lingkungan dari praktik pertambangan tanpa izin.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Sambut Silaturahim Ketua KNPI Provinsi Lampung

Meski demikian, BEM FH UBL menilai penertiban di lapangan saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal yang sudah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Alfin, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pemodal atau pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.

Ia menambahkan, praktik tambang ilegal tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di masyarakat.

Baca Juga :  Perkuat Kesadaran Pajak, UIN RIL Sepakati Kerja Sama Tax Center

“Kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta potensi konflik merupakan dampak nyata yang harus segera dihentikan,” ujarnya, kamis (12/3/2026)

BEM FH UBL juga mendorong aparat penegak hukum untuk membuka secara transparan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas tambang ilegal tersebut. Bukan hanya di Way Kanan, praktik tambang emas ilegal di Pesawaran juga harus ditindak.

Baca Juga :  Mahasiswa Akuntansi Unila Belajar dari Pebisnis Sukses dalam Kuliah Umum “How to Start Business”

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

BEM FH UBL juga mengajak masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga sumber daya alam Lampung dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan masyarakat luas. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Sumber Berita : Berita

Berita Terkait

PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak
PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub
LBH Dharma Loka Nusantara Menolak Amnesia Sejarah Lewat Diskusi ‘Membaca Nusantara #5’
Pencabutan HGU Cerminkan Sikap Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan
Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3
Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature Gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3
Membaca Nusantara, Amnesia : Menggugat Delusi Kejayaan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:26 WIB

PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:15 WIB

Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:30 WIB

PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:38 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Menolak Amnesia Sejarah Lewat Diskusi ‘Membaca Nusantara #5’

Berita Terbaru