DPRD Lampung Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal, Minta Tata Kelola Dibenahi

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Lampung dalam mengungkap praktik tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Giri menilai, penindakan tersebut merupakan langkah penting dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini merugikan negara, merusak lingkungan, hingga berdampak pada infrastruktur daerah.

Giri mengatakan, maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Lampung tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan dan infrastruktur publik akibat lalu lintas kendaraan angkutan tambang yang tidak terkontrol.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita apresiasi kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Polda Lampung yang berhasil mengungkap praktek tambang emas ilegal. Selama ini kita melihat banyak aktivitas tambang ilegal yang tidak memperhatikan aturan. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga berdampak pada kerusakan jalan karena kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas,” ujar Giri, Kamis (13/3/2026)

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Lampung Tengah

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap praktik pertambangan ilegal. Ia menilai langkah yang dilakukan Polda Lampung dapat menjadi pintu masuk untuk menertibkan aktivitas tambang tanpa izin yang selama ini masih ditemukan di sejumlah daerah di Lampung.

Di sisi lain, Giri menegaskan upaya penertiban tambang ilegal juga harus dibarengi dengan penataan regulasi yang jelas melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertambangan Rakyat yang tengah didorong oleh DPRD Lampung.

Baca Juga :  Anggota Komisi V Kembali Desak Proses Penganggaran Gaji PPPK dan SK Pengangkatan

Ia mengatakan, regulasi tersebut penting agar masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan skala kecil dapat memiliki kepastian hukum serta menjalankan kegiatan secara tertib dan ramah lingkungan.

“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pemerintah juga harus memberikan solusi melalui regulasi. Raperda tambang rakyat ini penting agar aktivitas pertambangan rakyat bisa diatur dengan baik dan tidak lagi berjalan secara ilegal dan tentunya menambah penghasilan daerah,” katanya.

Selain itu, Giri juga menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor pertambangan. Dengan adanya kepastian hukum dan penertiban aktivitas ilegal, investor yang ingin berinvestasi secara resmi di Lampung akan mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Ucapkan Terimakasih Napiter Hadir Meriahkan HUT RI Ke 78

“Kalau tambang ilegal ditertibkan dan regulasinya jelas, tentu akan berdampak positif terhadap kemudahan investasi di daerah. Kita ingin sektor pertambangan berjalan tertib, memberikan manfaat ekonomi, tetapi tetap menjaga lingkungan dan infrastruktur daerah,” ujarnya.

Ia berharap pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Way Kanan dapat menjadi momentum untuk menata kembali tata kelola pertambangan di Lampung secara lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung
‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti
Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 19:39 WIB

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 15:41 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Senin, 16 Maret 2026 - 15:20 WIB

Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB

DPRD Provinsi

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Senin, 30 Mar 2026 - 15:41 WIB