Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id) — Anggota unit Reskrim Polsek Mesuji Timur bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengamankan pelaku Curanmor yang terjadi di Desa Margo Mulyo Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji beberapa minggu lalu.

Identitas pelaku yakni TN (48) warga Desa Pangkal Mas Jaya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, sedangkan dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas yaitu IC dan Y keduanya warga Kecamatan Mesuji Timur.

Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Fernandes S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait penangkapan kasus dan telah diamankannya pelaku curanmor tersebut.

“Memang benar, anggota kami telah berhasil mengamankan salah satu pelaku curanmor saat pelaku berada di Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam tahap pengejaran anggota,” ucapnya, Rabu (18/03/2026)

TN diamankan karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan 1 Unit Sepeda Motor Revo dan 2 Unit Handphone milik korban SSB warga Desa Margo Mulyo pada hari Rabu Tanggal 11 Maret 2026 lalu dengan cara mencongkel jendela dapur rumah bersama dua rekan lainnya.

“Pada waktu itu hari Selasa 10 Maret 2026 sekitar Pukul 22.00 Wib korban memasukkan motornya di dapur, kemudian sekira Pukul 03.00 Wib korban dan keluarga bangun untuk sahur dan mendapati motor yang semula di masukkan di dapur sudah raib, setelah itu korban memeriksa di sekeliling untuk mengecek adakah barang lain yang hilang, namun tidak ada, akan tetapi tiba tiba pekerja korban mengatakan bahwa Handphone milik mereka hilang. Setelah di periksa ternyata Pelaku masuk kedalam dapur dengan cara mencongkel jendela, selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Mesuji Timur dan di taksir kerugian mencapai Rp. 6.000.000,” jelas IPDA Fernandes

Baca Juga :  Forkopimda Mesuji Gelar Upacara Memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung ke-60

Lebih lanjut, setelah mendapat laporan anggota pun langsung melakukan penyelidikan, dan di dapat informasi jika diduga pelaku Curanmor sedang berada di Desa Sungai Cambai, selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Mesuji Timur bersama Tekab 308 Polres Mesuji dengan di pimpin langsung oleh Kapolsek menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke 78, Kapolres Mesuji Membuka Turnamen Kompetisi Sepakbola U 13

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya dan telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali selama bulan Maret 2026 serta pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mesuji Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal pasal 477 KUHPidana Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 Tahun,” pungkasnya. (MOR)

Berita Terkait

Kapolres Mesuji di Dampingi Ketua Bhayangkari, Tinjau Pos Yan & Pos PAM Berikan Bingkisan
Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako
Dilepas Kapolres, Perwakilan PWI Mesuji Siap Ikuti Rangkaian HPN 2026 Banten
Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala
Polres Mesuji Polda Lampung Gelar Rilis Akhir Tahun 2025
Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:08 WIB

Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Mesuji di Dampingi Ketua Bhayangkari, Tinjau Pos Yan & Pos PAM Berikan Bingkisan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47 WIB

Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:06 WIB

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB

DPRD Provinsi

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Senin, 30 Mar 2026 - 15:41 WIB