Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja.

i

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja.

Bandar Lampung (dinamik.id)-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja menegaskan penganggaran tenaga ahli sebesar Rp16,5 miliar tidak menyalahi ketentuan dan dibutuhkan, Rabu (13/5/2026).

Melalui siaran persnya, Mirza Irawan mengatakan nilai belanja tenaga ahli sekitar Rp16,5 miliar dalam APBD Provinsi Lampung perlu dipahami secara menyeluruh dan proporsional.

Secara perinci, ia menjelaskan penganggaran tenaga ahli dalam APBD bukan hanya diperuntukkan bagi Tenaga Pendamping Gubernur. Melainkan mencakup kebutuhan tenaga profesional lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan pemerintahan.

Menurut dia, anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan tenaga profesional pada sejumlah OPD, mulai dari tenaga ahli laboratorium kesehatan daerah (Labkesda), konsultan individual, tenaga ahli teknis pendukung pekerjaan fisik dan infrastruktur, hingga dukungan profesional lainnya sesuai kebutuhan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  BPBD Pemkab Mesuji Tinjau Pembangunan Penanganan Abrasi di Kecamatan RJU

“Dari total nilai tersebut, alokasi anggaran tidak hanya diperuntukkan bagi tenaga pendamping percepatan pembangunan saja. Tetapi juga mencakup kebutuhan tenaga profesional lintas bidang pada sejumlah OPD guna mendukung berbagai kebutuhan tenaga ahli sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata mantan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Tubaba itu.

Terkait payung hukum, Kepala BPKAD itu menjelaskan pembentukan tenaga pendamping dalam rangka percepatan pembangunan daerah dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung dan bersifat ad hoc.

Baca Juga :  Digitalisasi Perekonomian Menuju Lampung Berjaya menjadi Tema Pekan Raya Lampung 2023

Keberadaannya ditujukan untuk membantu pelaksanaan kebijakan strategis, memperkuat koordinasi lintas sektor, harmonisasi program prioritas pembangunan, serta mendukung percepatan implementasi program pada bidang tertentu sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa nomenklatur belanja tenaga ahli merupakan pos anggaran yang digunakan lintas perangkat daerah sesuai kebutuhan teknis, administratif, dan profesional pemerintahan. Karena itu, anggaran tersebut tidak dapat dimaknai sebagai alokasi khusus bagi Tenaga Pendamping Gubernur semata.

Seluruh proses penganggaran, lanjut dia, dilakukan melalui mekanisme perencanaan dan pengelolaan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta berada dalam pengawasan internal maupun eksternal pemerintah.

Baca Juga :  Kunjungi Mesuji, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Perkuat Harmonisasi

Pemprov Lampung, lanjutnya, memastikan setiap alokasi anggaran tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, transparansi, dan berorientasi pada prioritas pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam praktik pemerintahan modern, dukungan tenaga profesional dan tenaga ahli disebut menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas tata kelola pemerintahan, percepatan sinkronisasi kebijakan, serta peningkatan kualitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Keberadaan Tenaga Pendamping maupun tenaga ahli juga ditegaskan tidak menggantikan fungsi OPD maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Melainkan mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan strategis dan teknis pemerintahan daerah. (EKA)

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan
Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi
Jembatan Penghubung Desa Sukoharjo-Margasari Perlu Sentuhan Pemerintah
Buka FGD OJK, Marindo Kurniawan: Kehutanan Lampung Siap Jadi Motor Ekonomi Karbon

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:05 WIB

Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WIB

Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya

Berita Terbaru