Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, (Dinamik.id) – Viral di media sosial, karcis parkir kendaraan roda empat milik Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu menuai sorotan publik. Dalam video yang diunggah akun Instagram @pringsewupedia⁠�, terlihat nominal tarif parkir pada karcis diduga telah diubah atau dicoret.

Tak hanya soal nominal, perhatian warganet juga tertuju pada tulisan yang tercantum di bagian bawah karcis, yakni “Atas segala kerusakan, kehilangan kendaraan dan atau barang adalah tanggung jawab pemilik kendaraan.”
Kalimat tersebut memicu kritik dari masyarakat. Salah satu komentar datang dari akun Instagram @yusrinaa26⁠� yang menulis, “mau bayaran tp lepas tanggung jawab”, lalu akun @arkana_phalastra yang menulis ” Kenapa selalu ada tulisan kendaraan dan kerusakan bukan tanggung jawab kang parkir”.

Baca Juga :  Pastikan Tepat Sasaran, Pj Bupati Pringsewu Marindo Kawal Bantuan Ikan Konsumsi ke Masyarakat

Sorotan publik makin tajam karena parkir merupakan layanan berbayar yang semestinya memberi rasa aman kepada pengguna jasa. Namun dalam karcis justru tercantum kalimat yang dinilai melepaskan tanggung jawab pengelola parkir.

Dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, Adin Edy mengaku pihaknya akan segera turun melakukan pengecekan.
“Ass, untuk permasalahan di atas akan segera kita cek ke lapangan. Tapi melihat coretan di karcis tersebut jelas itu oknum yang menyalahi aturan yang ada. Insyaallah segera kita selesaikan. Terimakasih mas info nya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Jumat (15/5/2026). 

Baca Juga :  Tagana Pringsewu Lampung Hadir Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan Menghadapai Potensi Bencana

Saat ditanya lebih lanjut terkait tulisan pada karcis yang menyebut kerusakan maupun kehilangan kendaraan menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan, ia menjawab singkat, “Segera kita cek, nanti kita beri informasi kembali,” katanya.

Kemudian terkait penggunaan karcis parkir dan sejak kapan karcis tersebut digunakan, Adin menjelaskan bahwa khusus parkir tepi jalan umum yang dikelola UPT Perparkiran Dishub Pringsewu menggunakan karcis resmi yang diterbitkan Dinas Perhubungan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Wagub Lampung Apresiasi Kemajuan Pringsewu di Safari Ramadhan 1447 H

“Kalau terkait penggunaan karcis parkir khususnya yang dilakukan oleh UPT Perparkiran Dinas Perhubungan, khususnya parkir tepi jalan umum menggunakan karcis parkir yang dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Perhubungan sesuai dengan aturan yang berlaku di seluruh wilayah Pringsewu,” jelasnya.

Namun hingga kini, Media ini masih menggali informasi terkait dimana ditemukanya karcis tersebut dan pihak Dishub belum memberikan penjelasan rinci sejak kapan karcis dengan tulisan tersebut mulai digunakan maupun asal-usul tulisan yang kini menjadi sorotan warganet itu. (Rhn) 

Berita Terkait

Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’
Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau perkebunan tebu di Sugar Group Companies (SGC), Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, Lampung, Rabu (26/8/2026). Amran optimistis produksi gula nasional mencapai 3 juta ton pada tahun ini.

Ekonomi dan Kreatif

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:50 WIB