Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, (Dinamik.id) – Viral di media sosial, karcis parkir kendaraan roda empat milik Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu menuai sorotan publik. Dalam video yang diunggah akun Instagram @pringsewupedia⁠�, terlihat nominal tarif parkir pada karcis diduga telah diubah atau dicoret.

Tak hanya soal nominal, perhatian warganet juga tertuju pada tulisan yang tercantum di bagian bawah karcis, yakni “Atas segala kerusakan, kehilangan kendaraan dan atau barang adalah tanggung jawab pemilik kendaraan.”
Kalimat tersebut memicu kritik dari masyarakat. Salah satu komentar datang dari akun Instagram @yusrinaa26⁠� yang menulis, “mau bayaran tp lepas tanggung jawab”, lalu akun @arkana_phalastra yang menulis ” Kenapa selalu ada tulisan kendaraan dan kerusakan bukan tanggung jawab kang parkir”.

Baca Juga :  Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Sorotan publik makin tajam karena parkir merupakan layanan berbayar yang semestinya memberi rasa aman kepada pengguna jasa. Namun dalam karcis justru tercantum kalimat yang dinilai melepaskan tanggung jawab pengelola parkir.

Dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, Adin Edy mengaku pihaknya akan segera turun melakukan pengecekan.
“Ass, untuk permasalahan di atas akan segera kita cek ke lapangan. Tapi melihat coretan di karcis tersebut jelas itu oknum yang menyalahi aturan yang ada. Insyaallah segera kita selesaikan. Terimakasih mas info nya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Jumat (15/5/2026). 

Baca Juga :  HUT ke-75 Pekon Nusawungu, Bupati Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Saat ditanya lebih lanjut terkait tulisan pada karcis yang menyebut kerusakan maupun kehilangan kendaraan menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan, ia menjawab singkat, “Segera kita cek, nanti kita beri informasi kembali,” katanya.

Kemudian terkait penggunaan karcis parkir dan sejak kapan karcis tersebut digunakan, Adin menjelaskan bahwa khusus parkir tepi jalan umum yang dikelola UPT Perparkiran Dishub Pringsewu menggunakan karcis resmi yang diterbitkan Dinas Perhubungan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah Hadiri Pengajian Akbar Di Ponpes Sunan Jatiagung

“Kalau terkait penggunaan karcis parkir khususnya yang dilakukan oleh UPT Perparkiran Dinas Perhubungan, khususnya parkir tepi jalan umum menggunakan karcis parkir yang dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Perhubungan sesuai dengan aturan yang berlaku di seluruh wilayah Pringsewu,” jelasnya.

Namun hingga kini, Media ini masih menggali informasi terkait dimana ditemukanya karcis tersebut dan pihak Dishub belum memberikan penjelasan rinci sejak kapan karcis dengan tulisan tersebut mulai digunakan maupun asal-usul tulisan yang kini menjadi sorotan warganet itu. (Rhn) 

Berita Terkait

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar
Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati
M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh
170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan
Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB