Pringsewu, (Dinamik.id) – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kabupaten Pringsewu yang dipatok lebih dari Rp1 miliar per tahun kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dalam tiga tahun terakhir realisasi pendapatan disebut hanya mampu mencapai sekitar setengah dari target yang ditetapkan.
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, Edi Nandar, mengatakan kondisi pasar tradisional yang semakin sepi menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan retribusi parkir. Menurutnya, banyak kios yang tutup dan perubahan pola belanja masyarakat ke platform daring turut mengurangi jumlah pengunjung pasar.
“Kalau melihat kondisi sekarang, banyak kios di pasar yang tutup dan aktivitas masyarakat juga berubah. Belanja online membuat kunjungan ke pasar tradisional berkurang sehingga berdampak pada potensi parkir,” ujarnya.
Meski demikian, Edi menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan capaian PAD secara bertahap, termasuk melalui pengawasan setoran retribusi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pengelolaan parkir.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu, Lusi Ariyanti, meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyesuaian target, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir dan potensi penerimaannya.
“Kami memahami penurunan PAD dari sektor parkir dipengaruhi oleh menurunnya aktivitas ekonomi dan sepinya pasar tradisional. Namun, pemerintah daerah tidak hanya perlu berfokus pada penyesuaian target, melainkan juga mencari solusi untuk meningkatkan daya tarik pasar agar pengunjung kembali ramai,” kata Lusi.
Ia menilai target PAD harus disusun berdasarkan potensi riil di lapangan. Di sisi lain, DPRD juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan terhadap pemungutan retribusi parkir.
“Potensi kebocoran bisa saja muncul apabila masih terdapat ketidaksesuaian dalam penarikan retribusi, pemberian karcis, maupun lemahnya pengawasan dan pencatatan. Karena itu, sistem pengelolaan parkir harus diperbaiki agar lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Selain memperketat pengawasan, Lusi mendorong penataan titik parkir dan penerapan sistem parkir elektronik guna meminimalkan potensi kebocoran serta meningkatkan efektivitas pengelolaan.
“Kami meminta pemerintah daerah secara berkala membandingkan target dengan realisasi retribusi parkir. Jika target tidak tercapai, OPD terkait harus menjelaskan penyebabnya dan mengevaluasi apakah target tersebut sudah sesuai dengan potensi riil di lapangan,” pungkasnya. (Rhn)










