Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, (dinamik.id) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu dipastikan tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Salah satu pertimbangan yang menjadi perhatian adalah komposisi belanja pegawai dalam APBD yang masih berada di atas 30 persen, di samping kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih dapat dipenuhi melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya.

Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Pringsewu, Dwi Santoso, S.Sos., M.M. , mengatakan hingga saat ini Pemkab Pringsewu belum mengusulkan maupun membuka formasi CPNS untuk tahun 2026.

Baca Juga :  Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu

“Untuk 2026 memang tidak ada. Setelah pengangkatan PPPK sebelumnya, kebutuhan pegawai masih bisa dicover,” kata Dwi Santoso saat ditemui, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut bukan karena Kabupaten Pringsewu tidak lagi membutuhkan ASN, melainkan berdasarkan pertimbangan efektivitas dan efisiensi dalam pemenuhan kebutuhan pegawai.

Baca Juga :  Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

“Secara efektivitas dan efisiensi, kebutuhan yang ada masih bisa ditangani oleh pegawai yang sudah direkrut sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, Dwi menjelaskan kondisi belanja pegawai daerah juga menjadi salah satu indikator yang diperhatikan dalam kebijakan pengadaan ASN. Saat ini, porsi belanja pegawai Kabupaten Pringsewu masih berada di atas 30 persen dari APBD.

“Nanti kan ada kebijakan dari pusat. Kita juga melihat ketentuan belanja pegawai. Saat ini belanja pegawai kita masih di atas 30 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  Kepala Bappeda Pringsewu Pimpin Sertijab Sekretaris Dan Kabid

Meski demikian, Dwi menegaskan kebijakan pengadaan CPNS tetap bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Apabila ke depan pemerintah pusat kembali membuka kesempatan pengadaan ASN dan memberikan alokasi formasi, Pemkab Pringsewu akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Kalau nanti ada arahan baru, tentu akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Rhn)

Penulis : Raihan

Editor : Pina

Berita Terkait

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar
Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati
M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh
170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan
Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB